LombokPost— Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendorong adanya terobosan skema pembiayaan guna menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan di tanah air. Langkah ini dinilai krusial agar ekspansi jaringan jalan tol tidak terus menggantungkan beban pada kapasitas anggaran pemerintah.
Kebutuhan dana pembangunan tol tidak sedikit. Hingga kini, akumulasi investasi jalan bebas hambatan yang sudah beroperasi di Indonesia mencapai Rp 668 triliun. Karena itu, Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendorong terobosan skema pembiayaan agar pembangunan tol tidak terus bertumpu pada kapasitas anggaran pemerintah. Peran swasta dinilai perlu diperbesar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur tersebut.
”Pembangunan jalan tol pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Publik membutuhkan layanan jalan tol yang aman, nyaman, berkualitas, dan andal,” kata Ketua Umum ATI Rivan Purwantono, Senin (10/8/2026).
Nilai Investasi Mendekati Rp 1.000 Triliun
Secara kuantitatif, cakupan jaringan jalan tol nasional terus mengalami perluasan yang signifikan. Saat ini, panjang jalan tol yang telah beroperasi di Indonesia mencapai 3.115,98 kilometer. Infrastruktur tersebut terdiri atas 76 ruas yang dikelola 59 badan usaha jalan tol (BUJT).
Eskalasi nilai modal yang dibutuhkan berbanding lurus dengan pengerjaan proyek di lapangan. Nilai investasinya pun terus membesar. Jika proyek yang masih dalam tahap konstruksi ikut dihitung, total investasi jalan tol nasional sudah mendekati Rp 1.000 triliun. Besarnya kebutuhan dana tersebut membuat kapasitas pembiayaan pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya tumpuan. ’’Perlu ada terobosan kebijakan dan skema pembiayaan yang dapat mendorong partisipasi swasta,’’ tegas Rivan.
Menurut Rivan, tantangan pembiayaan juga berkaitan dengan siklus investasi jalan tol. Sebagian besar ruas yang beroperasi saat ini masih berada pada fase awal hingga menengah pengembalian investasi. ”Karena itu, diperlukan struktur keuangan yang sehat agar pengusahaan jalan tol dapat berlangsung dalam jangka panjang,” paparnya.
Di luar isu pembiayaan makro, industri pengusahaan jalan tol juga dihadapkan pada ancaman kerusakan infrastruktur akibat ketidakpatuhan regulasi muatan. Di sisi lain, industri jalan tol juga menghadapi persoalan operasional. Salah satunya kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Kendaraan tersebut tidak hanya mempercepat kerusakan fisik jalan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan pengguna.
ATI menilai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, regulator, pelaku usaha, hingga pengguna jalan perlu memiliki pandangan yang sejalan agar industri jalan tol bisa tumbuh secara sehat.
Plt. Sekretaris Jenderal ATI Kristianto mengatakan, keselarasan antara pemerintah dan pelaku industri menjadi salah satu kunci dalam merumuskan skema pembiayaan dan regulasi yang berkeadilan. ”Sinergi dan keseimbangan kebijakan sangat penting bagi masa depan industri jalan tol nasional. ATI berharap dapat menghimpun berbagai pemikiran kritis dan gagasan solutif lintas sektor,’’ ujarnya.
Guna merespons berbagai tantangan teknis dan finansial tersebut, ATI tengah menyiapkan draf usulan komprehensif bagi otoritas terkait. Berbagai masukan tersebut nantinya akan dirumuskan ATI dalam dokumen rekomendasi kebijakan atau white paper.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu rujukan untuk mendorong pembiayaan jalan tol yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka ruang investasi swasta yang lebih besar. ”Skema pembiayaan yang lebih kreatif dan berimbang dibutuhkan agar pembangunan jalan tol tetap berjalan tanpa memperbesar tekanan terhadap APBN,” pungkas Kristianto.
Editor : Redaksi Lombok Post