LombokPost-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan 1448 H/2027 M. Seleksi mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Calon peserta dapat mendaftar hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Seleksi diarahkan untuk mendapatkan petugas profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat melayani jemaah.
Baca Juga: Menteri Haji Ingatkan Petugas PPIH 2026: Niatkan Melayani, Bukan Sekadar Haji Gratis!
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” kata Puji di Jakarta, Minggu (23/8).
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara PPIH Arab Saudi membuka sejumlah formasi pelayanan.
Formasi itu mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah. Selain itu, tersedia formasi Media Center Haji serta pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Mereka wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta sehat jasmani dan rohani.
Peserta juga harus memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Mereka tidak boleh sedang menjalani proses hukum pidana.
Selain itu, peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Kemampuan mengoperasikan komputer atau perangkat gawai juga menjadi persyaratan.
Beberapa formasi memiliki ketentuan tambahan. Persyaratan khusus meliputi batas usia, pengalaman, maupun kepemilikan sertifikat pembimbing ibadah.
Untuk formasi Media Center Haji, peserta juga harus memenuhi ketentuan mengenai sertifikat kompetensi wartawan. Sementara formasi pelayanan lansia dan penyandang disabilitas mensyaratkan pengalaman sesuai bidang pelayanan.
Seleksi berlangsung melalui beberapa tahapan. Peserta terlebih dahulu menjalani verifikasi dokumen, kemudian mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU).
Setelah seluruh tahapan selesai, peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan. Pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.
Puji menegaskan seluruh rangkaian seleksi PPIH tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diminta tidak mempercayai pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan peserta.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Pendaftaran calon PPIH dilakukan secara daring melalui petugas.haji.go.id. Calon peserta diminta mempelajari seluruh ketentuan dan memastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi bagian dari pelayanan haji 2027 dapat mulai menyiapkan dokumen. Seluruh tahapan harus diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com