
LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberikan perhatian serius terhadap kasus dideportasinya seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Mataram yang tergabung dalam Kloter 5 oleh otoritas Arab Saudi.
Pemkot meminta kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar tidak abai terhadap aturan keimigrasian.
Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menyatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai jamaah yang tertahan akibat rekam jejak overstay tersebut.
Ia menegaskan, Pemkot memberikan atensi penuh terhadap kondisi jemaah yang kini telah dipulangkan ke kediamannya.
“Pemkot mengatensi dan memberikan perhatian mendalam terhadap adanya jamaah haji kita dari Kloter 5 yang tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi tersebut,” kata Lalu Martawang.
Martawang mengingatkan kepada seluruh jamaah haji Kota Mataram yang saat ini sedang menunggu giliran berangkat maupun yang sudah berada di Tanah Suci, untuk senantiasa taat pada regulasi.
Menurutnya, kedaulatan hukum negara tujuan harus dihormati demi kelancaran ibadah.
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang,” ucapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



