LombokPost-Anggaran Rp103 miliar yang disebut untuk siniar atau podcast Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjadi sorotan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (1/9). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran itu tidak diperuntukkan khusus untuk podcast.
Menurut Ferry, nilai Rp103 miliar mencakup kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas. Di dalamnya terdapat fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, hingga infrastruktur.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry.
Baca Juga: Kemenkop RI Dorong NTB Jadi Model Nasional Tata Kelola Minerba
Ferry mengatakan, komunikasi publik membutuhkan pengetahuan dan keahlian profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat luas.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan komunikasi dibutuhkan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia. Hal itu mencakup koperasi yang sudah berjalan maupun Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sedang dikembangkan.
Ferry menegaskan seluruh kebutuhan anggaran Kemenkop harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja kementerian. Penggunaannya juga harus tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta hasil yang terukur.
“Kami memahami bahwa anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki hasil yang terukur,” tegasnya.
Baca Juga: Sinergi BRI dan Kemenkop UKM bawa UMKM Lokal Tampil di G-20
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengkritik anggaran Rp103 miliar yang disebut untuk podcast di Kemenkop. Menurut Mufti, masyarakat tidak membutuhkan pencitraan melalui konten podcast.
Ia menyarankan Kemenkop memanfaatkan platform media sosial yang dinilai lebih efisien untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah Bapak tinggal numpang saja ke aplikasi, sekarang semudah itu mengupload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah pencitraan?," ujarnya.
Mufti juga menyarankan agar anggaran Rp103 miliar diarahkan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada anggota koperasi, terutama Koperasi Desa Merah Putih.
"Kenapa duit sebesar ini tidak dibuat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan dan berdampak bagi anggota koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com