LombokPost – Tantangan penanganan sampah di berbagai wilayah Indonesia membutuhkan inovasi teknologi yang tak hanya berkapasitas besar, tetapi juga efisien dan ramah lingkungan.
Menjawab kebutuhan tersebut, DODIKA Incinerator hadir sebagai teknologi pembakar sampah karya anak bangsa yang dirancang khusus menyesuaikan karakteristik sampah domestik ber kadar air tinggi.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di industri rancang bangun teknis, DODIKA Incinerator menawarkan performa pengolahan tinggi.
Baca Juga: Atasi Krisis Sampah Aik Bukaq, Mahasiswa B3KL IAIQH Bangun Incinerator di Ponpes Almansyurati
Teknologi ini mampu mereduksi volume sampah hingga 95 persen, sehingga hanya menyisakan residu abu sebesar 5 persen dari total volume awal. Selain memiliki daya bakar mencapai 97 persen, unit insinerator ini didesain sanggup beroperasi secara non-stop selama 24 jam.
Owner DODIKA Incinerator, Karina, menjelaskan pendekatan utama pengembangannya berfokus pada efisiensi energi serta keberlanjutan operasional jangka panjang bagi penggunanya.
"Pengelolaan sampah butuh solusi terintegrasi. Setelah temperatur pembakaran ideal tercapai, sampah yang diproses dapat menjadi sumber energi utama, sehingga penggunaan bahan bakar tambahan dapat diminimalkan. Konstruksinya dirancang dengan daya tahan minimal 10 hingga 15 tahun," ungkap Karina.
Baca Juga: KLU Bakal Punya Pabrik Pengolahan Sampah, Pembangunan Masuk Tahap Finalisasi
Dari sisi aspek teknis dan legalitas lingkungan, DODIKA telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 30 persen, serta lolos pengujian emisi Dioksin dan Furan merujuk pada Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.
Sistem pembakaran terintegrasinya menghasilkan emisi yang sangat minim (smokeless) dan berada di bawah ambang batas baku mutu pemerintah.
Sistem layanan DODIKA juga mencakup dukungan purna jual secara terpadu, mulai dari konsultasi desain tungku, relining, penyediaan suku cadang, hingga pemanfaatan abu residu untuk material bangunan seperti paving block.
sBaca Juga: Jangan Biarkan Sampah Kotori Sembalun
Kehadiran teknologi buatan dalam negeri ini diharapkan mampu mendorong kemandirian teknologi nasional sekaligus menjadi solusi konkret penanganan sampah dari tingkat daerah hingga kawasan pariwisata.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT Dodika Prabsco Resik Abadi, Pusdal LH Bali Nusra, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara meluruskan isu yang berkembang terkait fasilitas insinerator sampah di Gili Trawangan. Mereka menegaskan bahwa alat pengolahan sampah tersebut tidak mangkrak, melainkan sedang dalam tahap melengkapi izin operasional.
Kawasan konservasi nasional Gili Trawangan tercatat menghasilkan volume sampah mencapai 17 hingga 20 ton per hari. Untuk menangani masalah tersebut, saat ini terdapat tiga unit alat pengolahan di lokasi. Satu unit merupakan bantuan BKKPN Kupang buatan Korea Selatan berkapasitas 2–5 ton per hari, sedangkan dua unit lainnya adalah insinerator dari PT Dodika berkapasitas 10–15 ton per hari.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sampah KKP, R. Andry Indryasworo Sukmoputro, dan Komisaris PT Dodika, Karina Prabowo Sanger, menjelaskan mekanisme pengadaan mengharuskan alat dipasang terlebih dahulu sebelum perizinan dirampungkan. Berbagai pengujian teknis seperti uji emisi dan parameter lingkungan sesuai Permen LHK Nomor P.70 pun telah dipenuhi.
"Narasi mangkrak itu tidak benar. Kami sudah melakukan uji emisi dan berbagai parameter lainnya untuk melengkapi dokumen perizinan," tegas Karina.
Kepala DLH Lombok Utara,Husnul Ahadi, menambahkan perizinan membutuhkan penanganan khusus karena lokasi TPST berada di kawasan konservasi. Bupati Lombok Utara telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar prosesnya cukup menggunakan dokumen UKL-UPL tanpa AMDAL.
Seluruh fasilitas pengolahan sampah ini ditargetkan dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun 2026, disertai pelatihan bagi para calon operator lokal.
Editor : Nur CahayaSumber : kkp.go.id