LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9). Salah satu pihak yang diamankan merupakan Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain pejabat eselon satu itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, dan sejumlah pihak lain.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).
Baca Juga: OTT di Unsoed Jadi Sorotan DPR, Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Diminta Dievaluasi
Menurut KPK, operasi itu berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Penyidik juga menduga terdapat penerimaan lain dalam perkara yang sedang didalami.
"Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
KPK belum memerinci identitas seluruh pihak yang diamankan. Namun, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq diduga ikut diamankan dalam operasi tersebut.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," jelasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah juga akan mengumumkan konstruksi perkara setelah proses ekspose selesai.
Editor : Akbar Sirinawa