
Oleh: Mastur, SE, Kepala Desa Senggigi sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Lombok Barat
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Juli 2026 menjadi peristiwa yang mengguncang Lombok Barat. Publik tentu terkejut ketika kepala daerah yang selama ini dipercaya memimpin pemerintahan daerah justru terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai penyimpangan biasa. Ia harus dibaca sebagai alarm keras bahwa tata kelola pemerintahan sedang menghadapi persoalan serius.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit yang merusak sendi-sendi pemerintahan. Ketika praktik koruptif diduga melibatkan jaringan kekuasaan, relasi bisnis keluarga, hingga lingkaran politik, maka kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral.
Kepercayaan publik yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam hitungan hari.
Pertanyaan paling penting adalah: siapa yang paling dirugikan? Jawabannya jelas, masyarakat Lombok Barat. Rakyatlah yang menanggung akibat paling besar ketika anggaran tidak dikelola secara benar, proyek tidak berjalan sesuai kualitas, pelayanan publik terganggu, dan pembangunan kehilangan arah.
Lombok Barat selama ini dikenal dengan jargon “Patut, Patuh, Patju”. Patut berarti layak dicontoh dan menjadi teladan. Patuh berarti taat pada aturan dan mendukung program pemerintah yang benar. Patju bermakna menjalankan kehidupan yang baik sesuai nilai agama dan budaya.
Nilai-nilai itu sesungguhnya merupakan fondasi moral masyarakat Lombok Barat. Karena itu, dugaan praktik korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap semangat yang selama ini dijunjung bersama.
Pasca OTT, sikap yang paling dibutuhkan bukan kepanikan, melainkan kecerdasan kolektif. Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah pertama adalah menganalisis sejauh mana kerusakan tata kelola telah terjadi.
Apakah penyimpangan hanya terjadi pada satu sektor, atau sudah menjalar ke banyak bidang? Seberapa besar dampaknya terhadap proyek pembangunan, pelayanan publik, dan keuangan daerah?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




