Johan Rosihan Ingatkan KKP, Swasembada Garam Harus Sejalan dengan Perlindungan Sawah Petani

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 05:30 WIB
Kondisi sawah milik petani di Olidale, Desa Matasio, Rote Ndao, NTT yang mengalami kerusakan akibat tercemar air berkadar garam dari kawasan K-SIGN. (IST/LOMBOK POST)
Kondisi sawah milik petani di Olidale, Desa Matasio, Rote Ndao, NTT yang mengalami kerusakan akibat tercemar air berkadar garam dari kawasan K-SIGN. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost-Enam hektare sawah produktif milik 22 petani di Olidale, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT, mengalami cekaman salinitas akibat tercemar air berkadar garam dari kawasan pengembangan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), segera memastikan penanganan sawah petani yang terdampak. "KKP harus menyikapi serius persoalan ini," tegas Johan, Selasa (22/9). 

Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar 22 petani dengan kurang lebih 40 bidang sawah seluas enam hektare terdampak. Tanaman padi yang sedang tumbuh mengalami cekaman salinitas setelah air berkadar garam masuk ke area persawahan dan sistem pengairan yang digunakan petani.  

“Bagi petani, enam hektare itu bukan sekadar angka. Di sana ada biaya tanam, pupuk, tenaga, waktu, dan harapan keluarga terhadap hasil panen. Karena itu, penanganannya harus cepat agar tanaman yang masih bisa diselamatkan segera dipulihkan,” jelasnya. 

Baca Juga: Pabrik Garam di Bima Merugi, Produksi Hanya Saat Ada Pesanan

Legislator asal Pulau Sumbawa, NTB tersebut menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah, mewujudkan swasembada garam nasional.

Namun, pembangunan industri garam dan perlindungan lahan pertanian harus berjalan beriringan, karena keduanya merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat.  

“Kita membutuhkan swasembada garam, dan pada saat yang sama sawah petani juga harus tetap produktif. Semangatnya sederhana: garam kita berdaulat, sawah petani tetap selamat,” ujarnya.  

Johan meminta KKP bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan pelaksana proyek melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber masuknya air berkadar garam ke persawahan.

Pemeriksaan tersebut perlu dilengkapi dengan pengujian tingkat salinitas air dan tanah, serta evaluasi terhadap sistem drainase dan saluran air di sekitar kawasan K-SIGN. 

Baca Juga: Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, AHY: Peran Bendungan Perkuat Swasembada Pangan, Air, dan Energi

Menurut Johan, hasil pemeriksaan itu penting untuk menentukan langkah pemulihan yang tepat sekaligus menjadi bahan penyempurnaan tata kelola proyek ke depan. Terlebih, pengembangan K-SIGN Rote Ndao memiliki peran strategis dalam mendukung target swasembada garam nasional.  

“Yang pertama sekarang adalah selamatkan tanaman petani. Kuras air yang mengandung garam, pulihkan kualitas air dan tanah, dampingi petani sampai kondisi sawah kembali produktif. Setelah itu, kita evaluasi sistemnya agar kejadian serupa dapat dicegah,” katanya.

Johan juga meminta skema pemulihan bagi petani dihitung secara menyeluruh, apabila terjadi penurunan produksi maupun gagal panen. 

Perhitungan tersebut menurutnya perlu mencakup benih, pupuk, pengolahan lahan, tenaga kerja, potensi kehilangan hasil panen hingga kebutuhan rehabilitasi tanah apabila tingkat salinitasnya memerlukan penanganan khusus.  

“Petani harus merasakan kehadiran negara ketika menghadapi situasi seperti ini. Kita ingin pembangunan K-SIGN memberi manfaat bagi masyarakat Rote Ndao, membuka ekonomi baru, memperkuat produksi garam nasional, sekaligus tetap menjaga ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat di sekitarnya,” beber Johan.

Baca Juga: 28 Alat Produksi Garam Diserahkan untuk Warga Cendi Manik

Ia mengatakan Komisi IV DPR RI akan mendorong KKP memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan lapangan, desain pengelolaan air kawasan K-SIGN, pelaksanaan dokumen lingkungan, serta langkah pemulihan terhadap sawah masyarakat yang terdampak.  

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang membuat masyarakat sekitar ikut tumbuh. Saya berharap persoalan Olidale ditangani cepat dan tuntas, sehingga petani kembali tenang mengurus sawahnya dan program swasembada garam tetap berjalan dengan tata kelola yang semakin baik,” pungkas Johan.

Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : Liputan
sawah Petani ntt swasembada garam