Pada 6 Agustus, Divisi Perdata 8-1 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan merujuk gugatan ganti rugi Starship terhadap Park, operator Sojang, ke proses mediasi.
Meski demikian, langkah mediasi antara Starship Entertainment dan Sojang sepertinya akan berujung buntu.
Baca Juga: Pengusaha Kosmetik Diingatkan Tidak Salah Gunakan Izin Edar
Kepada Dispatch, perwakilan Starship menegaskan pihaknya tidak mencari penyelesaian finansial, melainkan hukuman setimpal atas pencemaran nama baik artis-artis mereka.
“Kami tidak mencari penyelesaian finansial. Kami menginginkan hukuman yang setimpal atas tindakan pencemaran nama baik artis kami. Mediasi tampaknya tidak mungkin,” ujar pihak Starship Entertainment.
Proses mediasi sendiri merupakan mekanisme di mana pengadilan mendorong para pihak menyelesaikan sengketa secara sukarela, dengan hasil yang memiliki kekuatan hukum sama seperti putusan pengadilan.
Baca Juga: Profil Member CORTIS, Boy Group Baru BIGHIT Music yang Berkonsep Unik
Namun, sikap tegas Starship Entertainment menandakan bahwa perdamaian bukanlah pilihan.
Park, sang operator Sojang, dikenal luas sebagai pengelola kanal YouTube yang kerap menyebarkan rumor jahat tentang selebritas Korea.
Sojang diduga mencemarkan nama baik tujuh artis Starship, termasuk Jang Won Young dari IVE.
Gugatan awal Starship pada November 2022 menuntut ganti rugi sebesar 100 juta KRW atau sekitar Rp1,05 miliar.
Namun, pengadilan banding mengurangi jumlah tersebut menjadi 50 juta KRW atau sekitar Rp527 juta setelah menerima sebagian pembelaan Park.
Kasus ini bukan satu-satunya yang membelit Sojang.
Sojang juga tengah menghadapi gugatan dari sejumlah idola papan atas dan agensi besar, termasuk V dan Jungkook BTS, serta Kang Daniel.
Sidang mediasi dengan BTS yang digelar 22 Juli lalu pun berakhir tanpa kesepakatan.
Dengan sikap keras Starship yang menolak damai, perseteruan hukum ini tampaknya akan terus berlanjut, menjadi salah satu kasus pencemaran nama baik selebritas terbesar yang pernah mengguncang industri hiburan Korea.
Editor : Siti Aeny Maryam