Ting Poo kabarnya menjadi sutradara dari film dokumenter Lee Soo Man: The King of K-Pop, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu sutradara film dokumenter Prime Video tahun 2021 yang terkenal berjudul Val, tentang aktor Val Kilmer.
Film dokumenter berjudul Lee Soo Man: The King of K-Pop tersebut rencananya bakal dirilis pada 13 Mei 2025 di Prime Video serentak di 240 negara di dunia.
Dilansir dari Deadline, film dokumenter Lee Soo Man: The King of K-Pop bakal menceritakan lebih mendalam terkait perjalanan hidup Lee Soo Man.
Selain itu, film dokumenter Lee Soo Man: The King of K-Pop tersebut juga bakal menceritakan perjalanan agensi yang didirikan Lee Soo Man, SM Entertainment.
Melalui film tersebut, Lee Soo Man digambarkan lebih dari sekadar maestro musik, tetapi juga seorang teknolog perintis dan pembangun dunia yang membantu menempatkan budaya pop Korea di peta internasional.
Kepala fitur dokumenter Amazon Studios, Brianna Oh, mengatakan, mereka gembira dapat bekerja sama lagi dengan Ting Poo untuk menyoroti dampak luas Lee Soo Man pada K-pop dan industri musik global.
Poo menambahkan bahwa ia gembira dapat menceritakan kisah seseorang yang ia lihat sebagai "Willy Wonka masa kini" yang perjalanannya akan menginspirasi para pemimpi di mana pun.
Produser film dokumenter ini meliputi Ting Poo, Jenny Turner, RJ Cutler, Jane Cha Cutler, Elise Pearlstein, Trevor Smith, dan Teddy Zee. This Machine, yang didirikan oleh Cutler pada tahun 2020, beroperasi di bawah naungan Sony Pictures Television.
Lee Soo Man memulai kariernya sebagai penyanyi sebelum mendirikan SM Entertainment pada tahun 1989. Perusahaan ini menjuluki dirinya sebagai "grup hiburan Nomor 1 di Asia," dengan kehadiran global yang kuat.
SM Entertainment mengelola setiap aspek karier artisnya, mulai dari pemilihan lagu hingga produksi album, dan mengklaim kontennya memperoleh 1.000 penayangan YouTube per detik.
Selain musik, perusahaan ini juga menjalankan usaha dalam produksi makanan, minuman, dan acara varietas melalui anak perusahaannya SM C&C. (Geumie)
Editor : Siti Aeny Maryam