LombokPost – Di tengah Lesti Kejora sudah melapor ke Polda Metro Jaya, Rizky Billar menyikapi kasus tersebut dengan santai.
Apakah ini menandakan bahwa suami Lesti Kejora tidak peduli dengan laporan tersebut. Atau malah Rizky Billar sudah menemukan solusi terbaik, mengatasi masalah tersebut?.
Soalnya, ancaman hukuman dari kasus yang menimpa Lesti Kejora saat ini tidak main-main. Hukuman ancaman adalah kurungan penjara, maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Diketahui sebelumnya, kabar tak sedap menimpa artis dangdut cantik tersebut.
Ia dilaporkan oleh Yoni Dores melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya, Minggu, 22 Mei 2025.
Pelapor melaporkan dilaporkan karena dianggap telah mempublikasikan dan mempublikasikan lagu ciptaan pelapor tanpa izin yang resmi.
Lesti Kejora pun disangkakan lewat Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Usulan Penambahan Usia Batas Pensiun ASN Jadi Sorotan Kepala BKN, Maksimal Bisa 70 Tahun
Jelas saja, kabar ini membuat publik heboh. Soalnya, Lesti Kejora dinilai sebagai artis yang tidak suka melanggar hukum.
Makanya, tidak heran jika tidak sedikit netizen yang merefleksikan kondisi Lesti saat ini.
Sementara itu, Rizky Billar malah menyikapi masalah itu dengan tenang.
Istri Lesti tidak menganggap kasus tersebut sebagai masalah yang besar.
Komentar Rizky Billar pun beredar di media sosial belakangan ini.
Melansir dari Akun Tiktok @mm_f321, Kamis, 22 Mei 2025, suami Lesti itu mengatakan bahwa ia sudah mengetahui masalah itu, jauh hari sebelum masalah itu viral seperti sekarang ini.
"Iih apa sih bahas-bahas masalah royalti itu udah lama ngirim ke gua," ujar Rizky Billar.
Bukan bermaksud hati untuk tidak peduli dengan kasus yang sedang istrinya itu, namun Rizky Billar mengaku bahwa masalah tersebut sudah ada yang mengurusnya.
Makanya, artis yang sudah memiliki dua anak itu pun merasa tenang dan berharap kasus tersebut cepat selesai.
"Itu udah diurusin temen-temen insya allah tenang aja yah," papar Rizky Billar.***
Editor : Kimda Farida