LombokPost – Kasus hukum yang menyeret nama aktor senior Korea Selatan, Oh Young Soo, kembali menjadi sorotan.
Oh Young Soo yang memerankan 001 di drama fenomenal ‘Squid Game’ ini dijadwalkan akan melanjutkan proses banding dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang telah lama bergulir.
Sidang banding berikutnya Oh Young Soo akan digelar pada 12 Agustus mendatang di Pengadilan Banding Distrik Suwon, di bawah pimpinan Hakim Kwak Hyung-seop.
Kasus yang menggemparkan publik ini berakar dari insiden yang diduga terjadi pada tahun 2017.
Oh Young-soo dituduh melakukan pelecehan dengan memeluk dan mencium seorang wanita tanpa izin.
Meskipun penyelidikan sempat dihentikan pada awalnya, kasus ini kembali dibuka dan aktor berusia 79 tahun itu akhirnya didakwa pada tahun 2022.
Pada bulan Maret 2023, pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Oh Young Soo.
Oh Young Soo divonis dengan hukuman 8 bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan.
Ini berarti Oh Young Soo tidak akan langsung masuk penjara jika tidak melakukan pelanggaran hukum lain selama dua tahun masa percobaan tersebut.
Namun, Oh Young Soo dengan tegas membantah semua tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya.
Keyakinannya akan ketidakbersalahannya mendorongnya untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
Sidang banding yang akan datang diharapkan menjadi babak penting dalam kasus ini, karena rumor yang beredar menyebutkan bahwa kesaksian saksi baru kemungkinan akan dihadirkan.
Kasus ini menjadi perhatian luas tidak hanya di Korea Selatan tetapi juga di kancah internasional, mengingat popularitas global Oh Young Soo setelah perannya sebagai Kakek Oh Il nam dalam serial "Squid Game".
Perkembangan kasus ini akan terus dinanti, apakah bandingnya akan dikabulkan atau vonis tingkat pertama akan tetap dikuatkan.
Editor : Prihadi Zoldic