LombokPost - Publik figur, Denny Sumargo, turut memberikan respons positif terhadap gagasan yang diusung oleh Pandawara Group untuk membeli area hutan sebagai wujud komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Aksi Denny Sumargo ini muncul di tengah kehebohan publik mengenai kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan akibat maraknya penambangan dan penebangan liar.
Denny Sumargo menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dengan menyumbangkan dana awal sebesar Rp1 miliar guna mendukung terealisasinya ide Pandawara tersebut.
"Di posting-annya Pandawara, ya kemudian gua nggak tahu serius atau nggak ya. Cuma kalau serius juga bolehlah gitu. Makanya gua bilang ya, yuk, ayo gua Rp 1 miliar pertama deh gitu," ujar Denny Sumargo saat ditemui di Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/12).
Bagi pria yang akrab disapa Densu ini, rencana patungan membeli hutan bukan hanya sekadar lelucon.
Tindakan ini merupakan manifestasi dari keresahan yang mendalam atas kerusakan alam yang terlihat semakin parah.
Kekhawatiran ini semakin menguat setelah beberapa wilayah di Sumatera dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor, yang diduga kuat terkait dengan alih fungsi hutan secara ilegal.
"Karena gua juga cukup merasa terganggu dan resah dengan banyaknya penambangan liar dan juga penebangan pohon liar yang kemudian secara tata kelola lingkungan itu menurut saya pribadi meresahkan," jelas Denny Sumargo.
Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk keresahan pribadi, namun berharap hal ini bisa terwujud.
"Itu sebenarnya bentuk keresahan saja. Tapi kalau kemudian akhirnya itu bisa terwujud juga, lucu juga sih gitu. Gua punya saham hutan Rp1 miliar dan nggak akan gua tebang sama sekali. Ya, karena untuk ngejaga hutan-hutan kita," lanjutnya.
Pesan Kritis untuk Pemerintah
Lebih lanjut, Denny Sumargo melihat inisiatif yang digagas Pandawara Group ini juga berfungsi sebagai kritik yang ditujukan kepada pemerintah agar meningkatkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan.
"Sebenarnya ini pesan sih untuk pemerintah. Saya yakin pemerintah juga peduli. Cuma kepedulian itu harus hadir dalam bentuk sikap dan juga tanggung jawab bagaimana menata lingkungan kita," tegasnya.
Pria yang dijuluki 'pebasket sombong' ini meyakini bahwa pesan yang tersirat dari ide tersebut akan diterima dan direspons baik oleh pihak pemerintah.
"Saya yakin pesan itu pasti diterima oleh pemerintah, karena pemerintah juga pasti mereka juga akan mengevaluasi dan terus mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan. Salah satu contoh kan kemarin ada 1.080-an, apa lagi namanya, sertifikat tanah di Tesso Nilo yang masih daerah kawasan konservasi yang akhirnya dibatalkan kan. Jadi, menurut aku, apa pun yang kita sampaikan, saya yakin pemerintah juga pasti dengar. Yang penting cara kita menyampaikan juga yang ada adab saja sih menurut aku," tuturnya.
Denny Sumargo juga berpendapat bahwa bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada faktor iklim saja.
Menurutnya, kerusakan alam yang terjadi secara masif juga menjadi faktor krusial yang turut memperburuk dampak bencana.
"Kita nggak bisa nyalahin alam dan iklim. Alam dan iklim akan terjadi di semua negara. Tapi bagaimana negara-negara lain mengantisipasi itu kan ya pasti dijaga lingkungannya dulu," paparnya.
Kekhawatiran Masa Depan Generasi Penerus
Ide untuk membeli hutan, bagi Denny Sumargo, adalah bentuk kekhawatiran kolektif masyarakat terhadap kelangsungan hidup di masa depan.
Oleh karena itu, ia berharap aksi nyata ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
"Ini bentuk kekhawatiran kita, jangan sampai di masa depan generasi penerus kita ditinggalkan bencana. Pohon-pohon dan hutan-hutan itu adalah pelindung kita," terangnya.
Ia menutup dengan harapan bahwa peristiwa ini dapat membangkitkan kesadaran.
"Semoga dengan ada kejadian ini, ini bisa menjadi momen bangkitnya awareness untuk semua pihak, terutama pemerintah yang punya peran penting menjaga lingkungan kita," pungkas Denny Sumargo.***
Editor : Fratama P.