LombokPost - Muslim Jaya Butarbutar, pengacara yang selama ini mendampingi Ridwan Kamil (RK), akhirnya memberikan pernyataan mengenai kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang beredar, persidangan pertama Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung lusa, yakni pada Rabu (17/12).
Batasan Mandat Hukum Muslim Jaya
Baca Juga: Kisah Inspiratif Muhammad Azwar, Dari Ngarit Rumput di Kopang ke Podium SEA Games 2025 Thailand
Muslim Jaya memberikan klarifikasi penting mengenai posisinya.
Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai kuasa hukum RK saat ini hanya terbatas pada penanganan kasus di Bareskrim dan perseteruan melawan Lisa Mariana, bukan mencakup urusan rumah tangga kliennya.
Ia menduga bahwa untuk perkara di Pengadilan Agama, Ridwan Kamil kemungkinan akan menugaskan tim hukum yang berbeda.
“Kami tidak mengetahui itu. Yang kedua, kalaupun itu benar, kami ini pengacara yang ditunjuk untuk yang di Bareskrim sama di pengadilan. Itu clear ya? Jadi, terkait dengan kasus itu, mungkin Pak RK akan menunjuk pengacara lain,” jelasnya.
Bantahan Kaitan dengan Kasus Lisa Mariana
Menanggapi banyaknya spekulasi liar di masyarakat yang menghubungkan perpisahan ini dengan konflik hukum melawan Lisa Mariana, Muslim Jaya memberikan bantahan keras.
Ia menekankan bahwa gugatan cerai tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kericuhan yang melibatkan Lisa Mariana.
“Enggak, enggak. Enggak ada kaitannya,” tegas Muslim Jaya untuk mengakhiri asumsi publik yang menyudutkan kliennya.
Dukungan Moral dan Konfirmasi Pengadilan
Muslim Jaya mengaku justru baru mengetahui langkah hukum Atalia melalui pemberitaan di media.
Meski begitu, ia memandang situasi ini sebagai sebuah fase ujian hidup bagi Ridwan Kamil dan meminta dukungan doa dari masyarakat agar kliennya tetap tegar.
“Yang pasti memang ini ujian. Sekali lagi, saya yakin Pak RK bisa menghadapi dengan baik. Mohon doanya pada teman-teman semua, supaya... Pak RK bisa melaluinya dengan baik,” tuturnya.
Di pihak lain, Dede Supriadi selaku Panitera Pengadilan Agama Bandung telah membenarkan bahwa permohonan cerai dari Atalia Praratya telah terdaftar secara resmi dan akan segera memasuki tahap awal persidangan.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil terpantau belum memberikan tanggapan ataupun pernyataan resmi mengenai sikapnya terhadap gugatan tersebut.***
Editor : Fratama P.