Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Kasus Kesehatan usai Dilaporkan Doktif

Akbar Sirinawa • Sabtu, 7 Maret 2026 | 03:55 WIB

Dokter Richard Lee digiring petugas penegak hukum untuk dijebloskan ke penjara.
Dokter Richard Lee digiring petugas penegak hukum untuk dijebloskan ke penjara.

LombokPost-Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan konsumen. Kasus tersebut dilaporkan oleh Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Richard Lee digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Ia dibawa oleh sejumlah penyidik menuju ruang tahanan.

Saat digiring, Richard mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan sandal capit. Influencer itu juga menutupi mulutnya menggunakan masker.

Richard terlihat memasukkan tangan yang diborgol ke dalam bajunya agar tidak terlihat. Ia tidak memberikan komentar saat dibawa menuju ruang tahanan.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif (Doktif) Amira Farahnaz. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan oleh penyidik.

”Penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL (Dokter Richard Lee),” kata Reonald.

Konflik antara Dokter Detektif dan Richard Lee telah berlangsung cukup lama. Keduanya saling menuding terkait penggunaan obat dan treatment kecantikan.

Perselisihan tersebut kemudian berujung saling lapor ke aparat penegak hukum. Dalam perkara lain, Dokter Detektif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Akbar Sirinawa
#richard lee #doktif #polda metro jaya #dokter richard lee #Amira Farahnaz #polres metro jakarta selatan