MATARAM-H Ali Makki resmi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) NTB. Pria kelahiran 10 April 1959 itu dilantik, kemarin (5/5). ”Saya datang ke sini (PT NTB) serasa pulang kampung,” kata Ali Makki usai serah terima jabatan di PT NTB.
Dia menjadi hakim pertama kali di Bima. Sekitar tahun 1989. Selanjutnya, dia pernah mejabat Ketua Pengadilan Negeri Praya. ”Jadi tidak asinglah saya dengan NTB,” ujarnya.
Hakim berdarah Madura, Jawa Timur itu melihat penanganan hukum di NTB khususnya dalam proses peradilan cukup bagus. ”Masyarakat disini itu cukup patuh dan taat hukum,” bebernya.
Ke depan, yang menjadi pekerjaan rumah adalah mengenai kasus korupsi. Penanganan perkara korupsi bakal menjadi atensinya ke depan. ”Di manapun saya bertugas, saya tetap berprinsip penanganan perkara korupsi tidak main-main. Harus tegas,” ungkapnya.
Jika memang sudah terbukti di pengadilan tingkat pertama, akan dikaji lebih dalam lagi. Apakah ada hal yang memberatkan untuk diberikan kepada terdakwa korupsi atau tidak. ”Jika ada kita harus hukum maksimal terdakwanya,” tegasnya.
NTB lebih bagus lagi ke depannya. Dalam hal pembangunan di segala bidang. Khususnya di bidang hukum. “Pembangunan ekonomi itu akan menjadi baik apabila sejalan atau linier dengan pembangunan hukum di NTB,” ujarnya. ”Penegakan hukum itu tidak bisa ditawar,” tegasnya. (arl/r2)
Editor : Administrator