Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cegah Korupsi, Dinsos NTB Ajak Warga Awasi Penyaluran Bantuan PKH

Administrator • Kamis, 4 Juni 2020 | 21:27 WIB
ILUSTRASI PKH. (Humas Kemensos For Lombok Post )
ILUSTRASI PKH. (Humas Kemensos For Lombok Post )
MATARAM–Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Mei tuntas 100 persen. Semua dana sudah diterima keluarga penerima manfaat (KPM). ”Penyaluran berjalan dengan baik, kami menerapkan protokol kesehatan,” kata Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara dalam keterangan persnya, kemarin.

Ia terus memantau proses penyaluran bantuan sosial PKH di seluruh Indonesia. Bantuan itu sangat penting untuk menangani dampak sosial ekonomi bencana covid-19. Selama masa pandemi, bansos PKH disalurkan setiap bulan kepada KPM.

Juliari mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH melakukan edukasi kepada para keluarga penerima manfaat (KPM). Sosialisasi tersebut mencakup perubahan waktu penyaluran bansos dan nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.

Dia juga mengingatkan, penerima bantuan harus membawa KKS sendiri dan pengambilan bansos langsung. Tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH. ”Tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," tegas mantan anggota DPR RI itu.

Untuk meningkatkan kemampuan pendamping dan koordinator PKH, Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga memberikan bimbingan teknis bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring.

Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. ”Pada masa pandemi pemerintah menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin.

Bansos PKH di masa pandemi covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp 250 ribu per bulan, anak SD Rp 75 ribu per bulan, anak SMP Rp 125 ribu per bulan, anak SMA Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi Rp 200 ribu per bulan.

”Sehingga total anggaran PKH adalah Rp 37,4 triliun,” sebutnya.

Jumlah KPM juga ditambah dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik menyebutkan, penyaluran PKH tahap I dan II telah realisasi. ”Begitu pun penyaluran bansos tiap bulan sesuai dengan penyesusian kebijakan Kemensos telah terealisasi,” katanya.

Bulan April lalu, telah disalurkan kepada 349.964 KPM dengan nilai bantuan Rp 84,9 miliar lebih dan bulan Mei kepada 343.442 KPM senilai Rp 83,5 miliar lebih. Data bulan April dan Mei berbeda karena BNBA bulan Mei masih menunggu gelombang lanjutan pengiriman data dari pusat.

Ia berharap, semua pihak mengawasi penyaluran bansos PKH. ”Setiap penyaluran PKH, jajaran dinsos dan SDM PKH akan melakukan evaluasi penyaluran dengan cara pengecekan dan rekonsiliasi,” jelasnya. (ili/r5) Editor : Administrator
#Bantuan #PKH #Dinas Sosial NTB