Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ratusan Pejabat Dimutasi, KASN Surati Pemprov NTB

Administrator • Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:17 WIB
DILANTIK:  Suasana pelantikan pejabat Pemprov NTB di Graha Bhakti Praja NTB, kemarin (4/5).  (Humas NTB For Lombok Post )
DILANTIK: Suasana pelantikan pejabat Pemprov NTB di Graha Bhakti Praja NTB, kemarin (4/5). (Humas NTB For Lombok Post )
MATARAM-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat ke Pemprov NTB atas mutasi yang dilakukan beberapa Mei lalu. ”Hari ini (kemarin) sudah kita kirimkan surat dari KASN ke BKD,” kata Asisten Komisioner KASN John Ferianto, kepada Lombok Post, kemarin.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan KASN terkait mutasi yang dilakukan Gubernur NTB, Mei lalu. KASN saat itu menemukan ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Pemprov.

Terkait isi surat, John enggan menyampaikan ke media. Setelah bersurat ke BKD NTB, mereka menyerahkan ke Pemprov untu menindaklanjuti. ”Silahkan berhubungan dengan BKD-nya,” kata John.

Hingga kemarin, Kepala BKD NTB H Muhammad Nasir enggan menjelaskan isi surat yang diberikan KASN. Sementara Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, mereka saat ini sedang mencermati isi surat KASN tersebut. ”Sedang kita cermati, sedang saya baca, baru tadi kepala BKD melaporkan,” katanya.

Terkait kemungkinan beberapa pejabat yang dikembalikan ke posisi semula, Sekda Gita tidak bisa menjelaskan. ”Saya baca dulu ya (suratnya), saya baca dulu,” katanya.

Diberitakan Lombok Post sebelumnya, KASN menemukan pelanggaran dalam proses mutasi 105 pejabat Mei lalu. Kala itu, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Sumardi menjelaskan, dari hasil klarifikasi dengan sekda NTB, KASN menemukan pelanggaran prosedur mutasi. Salah satunya, rotasi pejabat eselon II yang terlalu cepat. Pejabat yang belum setahun menjabat sudah dipindah ke OPD lain.

Hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan JPT Secara Tebruka dan Kompetitif dalam Kondisi Kedaruratan Covid-19.

Regulasi itu mengatur, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan melakukan seleksi dan pengisian JPT harus mendapatkan persetujuan KASN. Setelah semua syarat terpenuhi, KASN menerbitkan surat rekomendasi melalui aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti). Koordinasi cukup dengan aplikasi yang tersedia atau video conference.

Surat edaran juga secara tegas mengatur, untuk mutasi internal dan eksternal dapat dilakukan jika telah menduduki JPT selama minimal setahun sejak dilantik.

Dengan temuan itu, beberapa pejabat yang belum menduduki jabatan setahun tapi dirotasi ke OPD lain harus dikembalikan. ”Itulah aturannya,” tegas Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Wilayah I KASN Sumardi, saat itu.

Sekdis Dispora Non Job

Sementara itu, kemarin, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah kembali memutasi 117 pejabat.  Berbeda dari pelantikan biasanya, kali ini pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan melalui telekonferensi di ruang rapat utama, kantor gubernur NTB.

Ke-117 pejabat itu terdiri dari 104 pejabat administrasi dan 13 pejabat fungsional. Seremoni pelantikan tidak berlangsung lama sesuai protokol Covid-19.

Di antara pejabat struktural yang terkena mutasi ini adalah Sekdis Dinas Pemuda dan Olahraga NTB Surya Bahari yang dinonjobkan. Ia dipindah menjadi pelaksana di BKD NTB. Sementara sejumlah nama mendapat promosi. Seperti Ira Amrita Sari, pelaksana di Sekretariat DPRD NTB diangkat dalam jabatan struktural menjadi kepala Seksi Produksi, Pemasaran dan Kerja Sama di UPTD STIP. Juga Anugrah Fajar Fahrurazie, pelaksana di Humas dan Protokol NTB yang menjadi Kepala Seksi Pengelolaan dan Dokumentasi Diskominfotik NTB.

Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi dalam arahan singkatnya menyampaikan salam hormat gubernur NTB kepada pejabat yang dilantik. ”Selamat melaksanakan tugas yang dipercayakan,” katanya.

Mutasi dilakukan demi perbaikan kinerja masing-masing OPD. Juga demi percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan NTB gemilang. ”Selamat bertugas," katanya.

Kurangi ASN

 

Sementara itu, Pandemi Covid-19 membuat pola kerja Aparatur Sipil Negara ikut berubah. Sehingga terlihat mana yang produktif dan tidak produktif, khususnya selama masa bekerja dari rumah. Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara sepakat merumuskan ulang sistem manajemen SDM bagi ASN untuk menyesuaikan tatanan kehidupan normal baru.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, salah satu terobosan yang akan dilakukan adalah mengubah formasi kebutuhan kompetensi ASN ke depan. ’’Catatan BKN, kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload,’’ terangnya kemarin (19/6).

Mereka yang produktif itu terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan kelompok ASN tidak produktif. ’’Jadi kita kelebihan banyak tenaga yang tidak diperlukan, tapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan,’’ lanjut mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Dampaknya, bakal ada perubahan dalam rekrutmen ASN ke depan. Perubahan apa saja yang diperlukan masih dibahas bersama BKN, melihat kebutuhan kerja instansi pemerintah ke depan. di saat bersamaan, pihaknya juga menyiapkan strategi untuk mengurangi ASN yang tidak produktif dengan cara yang bermartabat.

Target akhirnya adalah komposisi dan kompetensi ASN yang akurat, juga jumlah ASN yang pas dengan kebutuhan organisasi. Bila komposisi tersebut sudah didapat, nantinya remunerasi juga akan bisa meningkat dengan signifikan.

Pembangunan ASN ke depan akan fokus pada sistem merit. Yakni, manajemen SDM ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. Tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin status pernikahan, usia, hingga kondisi kecacatan.

Saat ini misalnya, rekrutmen ASN sudah menggunakan sistem digital dan terbuka. Profil ASN yang diharapkan adalah yang berintegritas, punya rasa nasionalisme, professional, serta berwawasan global. Juga memiliki jiwa hospitality, entrepreneurship, dan punya jaringan luas.

Dan yang tidak kalah penting, harus menguasai teknologi dan mampu berbahasa asing. Karena sistem pemerintahan akan masuk ke era birokrasi 4.0. ’’Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi,’’ tutur Menteri kelahiran Semarang, Jateng, itu.

Empat indikator layanan nantinya adalah kecepatan, efisiensi, akurasi, dan fleksibilitas kerja. Nantinya, pekerjaan tertentu tidak harus dikerjakan di kantor. Bahkan, di masa mendatang, ASN  dalam beberapa bidang pekerjaan akan melakukan pekerjaannya menggunakan ponsel sehingga lebih efisien. (ili/byu/JPG/r6)

  Editor : Administrator
#Headline #H Lalu Gita Aryadi #Mutasi #Pemprov NTB