Aksi joget disertai musik disko itu terjadi pada 1 Agustus lalu. Kata Chandra, saat itu petugas yang berjaga berjumlah 7 orang. Sementara jumlah pengunjung 150 orang lebih.
Ia menuturkan, hal itu dimulai dengan adanya pengunjung yang menyorotkan lampu senternya ke atas langit. Kemudian diikuti oleh pengunjung lainnya. Tak lama kemudian, suara musik terdengar, dan pengunjung joget bersama. "Mendengar adanya musik, petugas yang ada di savana satu langsung bergegas naik," jelas Chandra.
Sayangnya, dua orang petugas yang mencoba menghentikan aksi tersebut tak digubris oleh para pengunjung yang sedang asyik menikmati malam penuh musik itu. Kata Chandra, dua orang petugas tadi kembali memanggil teman-temannya. Karena jarak antara savana satu dan dua paling cepat ditempuh selama 20 sampai 30 menit, joget malam di tengah savana itu pun mau tidak mau berlangsung cukup lama.
Chandra mengakui kekurangan yang dimiliki pengelola. Mulai dari keterbatasan petugas, jaringan komunikasi, dan persiapan lainnya. Meski sebenarnya pihaknya telah mengimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi aturan mendaki di tengah pandemi covid-19 Lotim. “Tentu kami butuh melakukan perbaikan-perbaikan," jelasnya.
Selain menutup, pihaknya juga akan memanggil dua pengunjung yang memposting video tersebut. Kata Chandra, postingan tersebut menjadi bola liar yang direspons negatif oleh warga. Bisa jadi, setelah dipanggil, dua nama tersebut akan diblacklist oleh semua pengelola bukit di kawasan TNGR.
Ketua Pokdarwis Lotim Royal Sembahulun menegaskan, apa yang terjadi di bukit savana Propok merupakan kejadian spontan yang tidak dipersiapkan. Selain itu, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang pendaki menyalakan musik dan berjoget di tengah bukit. "Tapi secara etika dan aturan di tengah pandemi ini, tentu hal itu sangat tidak etis. Ini yang patut kita sesali," jelas Royal.
Terpisah, Kepala Dispar NTB H Lalu Mohammad Foazal juga menyayangkan aksi itu. "Tidak boleh terjadi lagi, kalau masih, kita tutup lagi itu Propok," tegasnya.
Menurut Faozal, hal itu sangat berbahaya di tengah pandemi covid-19. Jika kondisi normal mungkin ada permakluman. "Di masa pandemi ini orang lagi susah semua malah lain-lain (dikerjakan) di sana," sesalnya.
Pemprov, kata Faozal, akan bertindak tegas. Dengan gawatnya pandemi covid-19 yang sedang dihadapi pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Destinasi lain kalau ada yang melanggar juga akan kita tutup. Sembalun saja bisa kita tutup, jangankan Propok, tegasnya.
Terlebih saat ini, pemprov sudah memiliki peraturan daerah terkait pencegahan penyakit menular di NTB. Warga yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pengelola destinasi wisata. "Bagi ASN yang tidak pakai masker kita denda Rp 500 ribu," katanya.
Terpisah, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady hingga kemarin belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan atas kejadian tersebut. Namun pihaknya akan segera bersikap atas kejadian itu. "Tunggu ya," katanya singkat. (ili/tih/r5) Editor : Administrator