Jumlah pekerja di NTB yang diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 73.813 orang. Namun usulan dari semua daerah divalidasi kembali oleh kementerian. Sehingga tahap pertama baru 2,5 juta pekerja yang menerima dana Rp 600 ribu per bulan itu. ”Mungkin masih ada yang salah nomor rekening, ada yang dobel data, dobel nama,” katanya.
Bagi pekerja yang belum masuk dalam data, sebaiknya perusahaan segera memasukkan data pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, mereka yang baru mendaftar Juni 2020 kalau bisa diterima. ”Sebab kuota 15 juta dari pusat belum terisi semua, banyak belum masuk,” katanya.
Upaya itu perlu dilakukan agar semua pekerja yang terdapak covid-19 bisa terbantu. Bila memang masih ada ruang yang belum terisi, menurutnya peserta BPJS baru tidak masalah dimasukkan. ”Kita optimalkan saja kepesertaan ini,” ujarnya.
Wisma berharap, dengan bantuan-bantuan dari pusat maupun daerah bisa mengurangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19. ”Pusat dan daerah terus berupaya menekan dampak agar kita tidak terlalu terpuruk,” ujar mantan Kadis Sosial NTB itu.
Rencananya, penyerahan secara simbolis di NTB akan digelar awal September ini. ”Rencananya kemarin tapi diagendakan ulang karena pak gubernur masih ada agenda lain,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan, pencairan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap petama sebanyak 2.5 juta pekerja. “Di NTB yang masuk sebanyak 1.331 pekerja dari total jumlah rekening terkumpul 49 ribuan pekerja,” jelasnya.
Pihaknya terus mengimbau perusahaan untuk bantu memberikan nomor rekening pekerjanya. Namun terkait jumlah perusahaan yang belum menyetor nomor rekening, ia belum memastikan.
”Saya belum update total jumlah perusahaan karena masih ada juga yang diminta koreksi nomor rekening untuk yang belum valid,” katanya.
Dalam BLT pekerja itu, pekerja yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan. Namun akan diterima Rp 1,2 juta setiap kali cair atau diberikan dua bulan sekali. (ili/r5)
Editor : Baiq Farida