Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kota Bima Punya Satuan Tugas Pencegahan Covid 19 di Tingkat RT

Administrator • Minggu, 13 September 2020 | 23:50 WIB
PERANGI COVID-19: Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan melalaui siaran radio, pekan lalu.( POLRES BIMA KOTA FOR LOMBOK POST)
PERANGI COVID-19: Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan melalaui siaran radio, pekan lalu.( POLRES BIMA KOTA FOR LOMBOK POST)
Kota Bima sempat menyandang status sebagai daerah zona hijau pertama di NTB. Namun kini, kota di kawasan timur NTB tersebut malah menjadi satu-satunya daerah dengan status zona merah. TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bima kini bahu-membahu mengembalikan Kota Bima kembali ke zona hijau. Satgas Covid-19 tingkat RT pun kini beroperasi.

----------------------------------------

 

TEKAD memang sudah bulat. Kota Bima tak ingin tetap berada di zona merah. Upaya menekan penyebaran Covid-19 pun kini gencar dilakukan di sana.

”Memang sebelumnya kecolongan. Itu menjadi pelajaran. Kita terus berjuang  untuk menjadikan Kota Bima hijau lagi,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Untuk menjadikan zona hijau, mereka melibatkan masyarakat. Langkah itu dinilai sebagai cara paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. ”Kita bentuk tim Satgas Covid-19 tingkat RT,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Pemkot Bima telah memberi dukungan setiap RT untuk mengawasi orang luar daerah yang masuk ke Lingkungannya. Mereka diberikan insentif. ”Masing-masing RT diberikan Rp 500 ribu per bulannya,” jelasnya.

Dari anggaran itu, setiap RT harus membuat laporan setiap bulannya. Jika tidak, insentifnya tidak akan dicairkan. ”Mereka juga tertib administrasi,” ucapnya.

Melalui laporan kegiatan tersebut paling tidak masing-masing RT tetap mengontrol kondisi lingkungannya. Sehingga penelusuran terhadap orang luar yang baru tiba di lingkungannya lebih cepat. ”Aturannya, setiap orang yang pulang dari luar daerah harus dikarantina,” ucapnya.

Haryo mengatakan, Kota Bima menjadi zona merah lagi karena pintu masuk mulai dibuka. ”Bandara dan pelabuhan dibuka karena faktor ekonomi,” jelasnya.

Pengawasan pintu bandara dan pelabuhan kini dijaga ketat. Namun, tingginya angka masyarakat yang datang dari daerah lain membuat pengawasan tidak maksimal. ”Untuk itu, saat ini kita perketat pintu masuknya. Setiap orang yang datang dari luar Kota Bima harus di rapid test di tempat,” ujarnya.

Ketika ada lonjakan, tim satgas hingga tingkat RT terus melakukan penelusuran. ”Alhamdulillah, penelurusannya kini berjalan sangat baik,” terangnya.

“Buktinya, kasus Covid-19 di Kota Bima berangsur menurun,” tambahnya lagi.

Tak hanya itu, untuk menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, saat ini juga gencar dilakukan. ”Kita tetap melakukan razia setiap pagi,” ucapnya.

Setiap orang yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi. Berupa push up, menghafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. ”Setelah menjalankan sanksi itu, mereka diberikan masker,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga membagikan masker ke beberapa tempat. Seperti, pasar, tempat tongkrongan, dan lainnya. ”Setiap hari kita bagikan sebanyak 200 masker,” kata dia.

Tejo mengatakan, yang paling terdampak dalam Covid-19 ini adalah perekonomian. Untuk itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta untuk berkreasi membantu pengembangan bisnis warga.

”Kita dirikan lapak setiap hari Minggu di wilayah Penatoi. Tentunya lapak tersebut dikemas dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya. (arl/r6) Editor : Administrator
#Kampung Sehat #Polres Bima Kota