Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lahan KEK Mandalika Belum Klir, Warga Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Administrator • Senin, 7 Desember 2020 | 11:00 WIB
DESTINASI INDAH: Dua anak bermain di pantai di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Keindahan destinasi di Mandalika membuka konektivitas transportasi kapal cepat dari Bali. (Ivan/Lombok Post)
DESTINASI INDAH: Dua anak bermain di pantai di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Keindahan destinasi di Mandalika membuka konektivitas transportasi kapal cepat dari Bali. (Ivan/Lombok Post)
MATARAM-Persoalan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika belum seluruhnya klir. Kini, beberapa orang yang mengklaim lahan mulai mengajukan gugatan ke pengadilan.

”Kita sudah memasukkan gugatan ke pengadilan dan tanggal 15 Desember nanti sidang perdana,” kata Gema Akhmad Muzakir, penasihat hukum warga Gema Lazuardi, kemarin (6/12).

Dia menghargai pemerintah dalam proses hukum terkait kepemilikan lahan. Gugatan yang dilayangkan sebagai langkah menuntut haknya. ”Kami menggugat bukan berarti mendukung program MotoGP di KEK Mandalika. Tetapi, kami hanya menuntut hak,” kata dia.

Lahan milik Gema Lazuardi terletak di lokasi sirkuit MotoGP. Persis di lokasi start.  Alas hak yang dimiliki Gema Lazuardi berdasarkan putusan inkrah pengadilan. ”Kami sudah mengantongi putusan pengadilan. Itu menjadi alas hak kami,” terangnya.

Jika nanti putusan pengadilan memenangkan gugatannya, pemerintah wajib mengganti lahan tersebut. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. ”Mudahan hak kami bisa dibayar,” harapnya.

Kasi Perdata Bidang Datun Kejati NTB Mansyur mengaku sudah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari PT ITDC. SKK tersebut untuk menghadapi gugatan para pengklaim lahan di KEK Mandalika. ”Bukan hanya Gema saja yang menggugat. Tetapi, ada juga pengklaim lahan lain yang menggugat,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT ITDC untuk menghadapi gugatan penggugat. Semua bukti sudah disiapkan. ”Kami siap hadapi gugatan itu,” tegasnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Sengketa Lahan #NTB #Gema Akhmad Muzakir #KEK Mandalika