Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo menjelaskan, MoU ini merupakan inisiasi dan kerja sama NTB dan GPLI. "Kami akan membantu dari segi pembiayaannya," kata Kukuh di ruang kerja gubernur NTB.
Dijelaskan, untuk pembiayaan satu nelayan yang memiliki usaha budi daya memerlukan pendanaan sekitar Rp 50-80 juta, dengan bibit 1.000-2.000 ekor.
Dalam satu kelompok usaha bersama (KUB) ada 10 orang, akan diberikan 4-6 karamba. Dimana dalam satu karamba isinya sekitar 250 ekor lobster ukuran 30 gram.
"Nelayan akan memelihara selama 6 bulan, hingga memiliki berat 200-250 gram, siap untuk dipanen," jelasnya.
Menindaklanjuti MoU ini, Kukuh juga mengatakan bahwa Pemprov NTB bersama GPLI akan menyediakan lokasi-lokasi yang cocok untuk budi daya lobster di NTB. "Salah satu lokasi yang saat ini dikembangkan ada di Telong Elong, Lombok Timur," katanya.
Kukuh mengatakan, di Telong Elong, yang sudah di uji coba sekitar 100 karamba. Lokasi lain di NTB yang memenuhi syarat akan dibudidayakan lobster juga. "Bila ada masyarakat yang ingin mengetahui tentang pembiayaan ini, langsung kunjungi Bank NTB Syariah se-NTB," pintanya.
Sementara itu Ketua GPLI Gunawan mengatakan, tugas pihaknya melakukan pembinaan dan pendidikan bagi nelayan lobster. "Kami akan didik mereka, melakukan pendampingan termasuk menyediakan pakan hingga pemasarannya," kata Gunawan. (ewi/r1) Editor : Administrator