”Akhir Juli harus sudah selesai untuk validasi dan verifikasinya,” kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, Jumat (2/7).
Rohmi berharap Juli ini semua data bisa terverifikasi. Progresnya harus mencapai 100 persen. Untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. ”Jadi ini harus dipastikan betul diberikan kepada warga yang berhak,” ujarnya.
Rohmi sudah meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Dukcapil NTB untuk mempercepat prosesnya. Memastikan verifikasi dan validasi menghasilkan data yang berkualitas.
Dalam verifikasi dan validasi basis data terpadu harus diuraikan dari desil 1 hingga desil 5. Kemudian dihubungkan dengan data di BPJS, yang dikeluarkan pemerintah pusat. Maupun data penerima BPJS yang dibiayai APBD I dari provinsi dan APBD II dari kabupaten/kota.
”Kalau ada masyarakat yang belum tercover, provinsi dan kabupaten/kota sediakan anggaran. Supaya tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak menerima BPJS,” jelas Rektor Universitas Hamzanwadi itu.
Pemutakhiran data diharapkan bisa mengeliminasi penerima yang telah meninggal dunia serta sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga masyarakat lain, yang lebih berhak, bisa masuk pada daftar PBI JK.
Kepala Dinsos NTB H Ahsanul Khalik mengatakan, Dompu maupun Loteng diharapkan bisa mulai bergerak melakukan pemutakhiran data. Tim dari pemprov siap untuk membantu. ”Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, kita bantu dengan maksimal,” kata Khalik.
Dinsos kerap menerima laporan dari masyarakat yang tidak mampu, namun tidak memiliki kartu BPJS. Kondisi ini, yang disebut Khalik, berusaha diminimalisasi pemprov. Sehingga masyarakat yang berhak, bisa masuk pada data PBI JK.
Karena itu, progres pemutakhiran data dari kabupaten/kota diharapkan bisa segera diselesaikan di akhir Juli ini. ”Masyarakat yang seharusnya menerima, bisa masuk semua berdasarkan hasil validasi,” tuturnya.
Pemprov NTB telah menyerahkan data by name by address. Juga memilah data PBI JK dari pembiayaan APBN maupun APBD Provinsi. Adapun data PBI JK dari APBD II, berada di masing-masing kabupaten/kota.
Hingga 25 Juni, baru lima kabupaten/kota yang telah menyampaikan hasil validasi mereka. Seperti Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Lombok Timur, dan Lombok Barat.
Tiga kabupaten lain, Lombok Utara, Bima, dan Sumbawa, masih berproses untuk menyelesaikan validasi dan verifikasi di lapangan. Sementara Kabupaten Dompu dan Lombok Tengah belum jalan sama sekali verifikasinya.
Dari hasil temuan lapangan di lima kabupaten/kota yang telah menyerahkan datanya, terdapat 1.219.252 peserta telah tervalidasi. Dari jumlah tersebut 61.515 orang sudah tidak berhak lagi masuk PBI JKN.
Penyebabnya beragam, seperti meninggal dunia, warga luar daerah, NIK beda nama, hingga tidak ditemukan petugas saat proses verifikasi lapangan. Selain ditemukan juga data ganda, nama peserta ditemukan di PBI APBD I dan APBD II. Masing-masing berjumlah 8.270 dan 1.027 orang.
”Data itu yang kita berikan ke kabupaten/kota. Supaya bisa dicek, divalidasi lagi di lapangan,” jelas Khalik. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita