Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Telantarkan Pendaki, Penyelenggara Open Trip Rinjani Diblacklist Dua Tahun

Administrator • Rabu, 5 Januari 2022 | 07:47 WIB
DITEMUKAN: Tim SAR Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru dibantu warga mengevakuasi jenazah Nurudin di pantai Semerang, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kamis (14/1). (Foto: Suandi for Lombok Post)
DITEMUKAN: Tim SAR Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru dibantu warga mengevakuasi jenazah Nurudin di pantai Semerang, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kamis (14/1). (Foto: Suandi for Lombok Post)
MATARAM-Penyelenggara open trip Rinjani, Edwin Rianto dilarang mendaki Gunung Rinjani selama dua tahun. Itu setelah dia menelantarkan 71 orang pendaki. ”Dua tahun kita blacklist,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, Selasa (4/1).

Sanksi itu dengan masa larangan yang diberikan Balai TNGR kepada penulis dan penyanyi Fiersa Besari. Dedy mengatakan, dalam pelaksanaan trip pendakian ke Gunung Rinjani, Edwin bekerja sama dengan trekking organizer (TO) lokal yang resmi terdaftar di TNGR untuk jasa porter. ”Seluruh pihak sudah kita panggil terkait kejadian itu,” ujarnya.

Persoalan tersebut sudah tuntas dengan mediasi antara Edwin dengan peserta pendakian. Meski begitu, atas kejadian ini Balai TNGR akan melakukan evaluasi kembali kelemahan SOP pendakian di Gunung Rinjani.

Dedy juga berharap pendaki mempersiapkan diri dengan baik sebelum ke Gunung Rinjani. Jika menggunakan jasa TO dan open trip, harus dipilih berdasarkan rekomendasi terbaik. ”Harus jadi pendaki yang cerdas. Kalau ada persoalan, kontak langsung call center TNGR atau pos resort Sembalun,” kata Dedy.

Setelah sempat kabur dan menelantarkan 71 pendaki, Edwin berhasil diamankan dan telah menandatangani surat pernyataan akhir pekan lalu. Edwin berjanji menyelesaikan sisa pembayaran dalam waktu tiga bulan. Sisa pembayarannya, antara lain transportasi bus ukuran sedang sebesar Rp 8 juta, pembayaran homestay Rp 1,67 juta yang sebelumnya dibayarkan peserta pendakian, dan pembayaran porter Senaru Rp 5,5 juta.

Kemudian pembayaran transportasi mobil pikap Rp 1,55 juta dan pembayaran bus besar Rp 18,2 juta. Edwin diketahui meninggalkan peserta pendakian pada Kamis (30/12).

Dalam jasa open tripnya, Edwin mendapatkan peserta 71 orang. Paket perjalanan yang dijual Edwin sebesar Rp 850 ribu dengan fasilitas transportasi, surat izin masuk kawasan konservasi, dan homestay. Serta Rp 1,3 juta dengan tambahan fasilitas berupa makan, tenda, dan baju kaos.(dit/r5) Editor : Administrator
#Balai TNGR #rinjani #Open Trip #Penelantaran