”Konfirmasi dari BWS saat rapat dengan bappeda, itu terkendala masalah lahan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) NTB H Ridwan Syah.
Ridwan mengatakan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, sebagai instansi yang berwenang soal pembangunan bendungan, tetap diusulkan BWS. Bahkan proyek bendungan ini telah menjadi program prioritas dari pemerintah pusat.
Keberadaan Bendungan Mujur menjadi sangat penting. Tidak saja untuk mendukung sektor pertanian, tapi juga pasokan air bersih untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Yang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
”Sangat penting Bendungan Mujur ini. Tapi selalu mental, tidak bisa masuk karena lahan,” tuturnya.
Karena itu, BWS meminta pemprov maupun Pemkab Loteng untuk memprioritaskan penyelesaian lahan. Baru berbicara anggaran untuk konstruksi. Kata Ridwan, dalam usulan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), ada yang namanya readiness criteria. Berisikan prasyarat yang harus dipenuhi pemda, sebelum proyek tersebut digarap.
Di dalam readiness criteria itu, prasyarat nomor satu terkait lahan. ”Makanya kita diminta segera selesaikan lahan. Takutnya ketika anggaran diusulkan di 2023, lahan belum selesai, uangnya kan tidak bisa digunakan. Jadi itu harus klir dulu,” sebut Ridwan.
Ridwan mengatakan, anggaran pembebasan lahan bisa saja disiapkan pemerintah pusat. Namun, pemda harus juga memastikan bisa menyelesaikan persoalan yang menghambat pembangunan Bendungan Mujur.
”BWS belum berani memastikan usulan itu kembali, ketika persoalan lahan ini belum selesai,” tandasnya.
Persoalan mandeknya pembangunan Bendungan Mujur juga diatensi DPR RI saat rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), belum lama ini. Anggota DPR RI HM Syamsul Luthfi berharap paling tidak diakhir masa jabatan Presiden RI Joko Widodo, atau paling telat tahun 2024 mendatang pembangunannya sudah berjalan. Anggarannya dipastikan menggunakan tahun jamak.
”Magnet dari itu semua ada di KEK Mandalika dan sirkuit Mandalika,” ujar mantan Wakil Bupati Lombok Timur tersebut. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita