"Mudah-mudahan minggu depan ini dapat kami agendakan RDP tersebut, sebagai sebuah bagian dari upaya untuk mendorong adanya peningkatan pendapatan dari sejumlah perusda ini," kata Ketua Komisi III DPRD NTB TGH Mahally Fikri di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, keberadaan sejumlah perusda sangat penting sebagai salah satu sumber dalam menghimpun pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk mengetahui sejauh mana perusda ini dikelola. Serta seperti apa model pemberdayaan perusda itu dilakukan selama ini.
"Ini penting untuk kami ketahui sebagai salah satu bentuk kewajiban kami di Komisi III, membantu pemerintah daerah sebagai mitra untuk mendorong perusda meningkatkan kinerjanya dalam menambah pendapatan bagi daerah," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB ini.
Sebagai perusahaan daerah yang dimiliki oleh pemda, Mahally menilai, sejumlah perusda tersebut cukup potensial untuk menyumbang pendapatan bagi daerah. Jadi ketika sejumlah perusda ini dapat didorong untuk meningkatkan kinerja perusahaannya, maka diharapkan ia akan menjadi penyumbang pendapatan yang signifikan bagi daerah.
"Jadi kita tidak saja hanya berharap pendapatan dari Dinas Pendapatan Daerah saja seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk PAD ini. Tapi juga ada sumbangsih PAD dari sejumlah perusda ini, sebab potensinya tidak kalah potensial dari sektor tersebut," kata Mahally.
Hanya saja menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sejumlah perusda ini, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perusda-perusda tersebut dikelola.
Mahally pun mencontohkan, proses konversi PT Jamkrida dari konvensional ke sistem syariah belum diketahui sudah sejauh mana. Padahal sudah mengantongi perda perubahnnya.
"Sebab kalau sudah beralih ke sistem syariah maka dia akan bisa bekerjasama dengan Bank NTB Syariah. Kalau sekarang, Jamkrida belum bisa bekerja sama dengan Bank NTB Syariah karena sistemnya (Jamkrida) belum syariah," katanya.
"Kalau mereka bisa bekerja sama maka tentu ini akan menguntungkan Jamkrida. Ketika Jamkrida untung, maka tentu keuntungannya akan menambah pendapatan daerah," tambah mantan Ketua DPD Partai Demokrat NTB ini.
Begitu pun dengan keberadaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Menurutnya, sebagai salah satu perusahaan yang menjadi sumber pendapatan daerah, Komisi III wajib mengetahui tentang kondisi perusahaan tersebut saat sekarang.
"Soal penambahan modalnya sebagaimana amanat Perda Penambahan Modal untuk GNE ini sudah seperti apa tindaklanjutnya? Ini bermaksud agar Perda Penambahan Modal yang sudah ditetapkan untuk GNE tersebut tidak hanya ditetapkan dalam bentuk tulisan saja tanpa ditindaklanjuti dalam aspek implementasinya. Itu yang akan kita dorong," tegasnya.
Sedangkan untuk PT Bank NTB Syariah sendiri, pihaknya mengaku ingin mengetahui soal perbandingan laba dari tahun sekian ke tahun berikutnya.
"Berapa sumbangsihnya untuk PAD kita dan sebagainya. Apalagi saat sekarang ini, kita lihat Bank NTB Syariah ini terus membangun kantor disana sini. Apakah ini sesuai dengan harapan peningkatan pendapatan kita," kata Mahally.
Sementara untuk BPR, Komisi III juga akan dorong supaya bisa terkonversi juga menjadi BPR Syariah. Sebab menurutnya, Lembaga Keuangan Syariah itu lebih aman dan pertumbuhannya juga cukup bagus. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida