Syarat lain pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2022 ini adalah usia minimal 17 tahun. Jumlahnya pun dibatasi. “Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB,” ujarnya.
Kemudian untuk bisa mendapatkan layanan pembuatan SIM secara gratis, Djoni mengarahkan warga yang lahir pada 1 Juli datang langsung ke polres-polres dengan menunjukkan data diri berupa KTP dan akta kelahiran.
Selain itu, untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Ditlantas Polda NTB akan memberikan helm gratis kepada warga yang taat berlalu lintas. Ini akan dilakukan di setiap kegiatan pengamanan lalu lintas di seluruh kabupaten/kota.
Satu lagi yang dibuat dalam memeriahkan HUT Bhayangkara, yakni lomba “Free Style Sepeda Motor”. Namun terkait waktu, tempat, dan teknis pelaksanaan, Djoni mengatakan pihaknya masih mempersiapkan. “Nanti kalau sudah ditetapkan, akan langsung kami informasikan kepada semua warga NTB,” kata dia. (arl/r1) Editor : Administrator