Imbauan ini dikeluarkan Balai TNGR, sebab di masa musim kemarau tiap tahun, kerap terjadi kebakaran lahan di dalam kawasan. ”Setiap tahun tetap kami sosialisasikan, untuk tidak
melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran lahan dan hutan,” sebut Dedy.
Meski tiap tahun disosialisasikan, kebakaran lahan tetap terjadi. Seperti pada 2 Agustus kemarin, terjadi kebakaran lahan di Gunung Mentar, Desa Sembalun Bumbung, Lombok Timur. Api mulai membakar rumput dan alang-alang kering sekitar pukul 11.30 Wita dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wita.
Tim siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan sempat mengalami kesulitan memadamkan api. Disebabkan topografi areal kebakaran yang terjal dan curam. Ditambah lagi dengan kecepatan angin serta kurangnya ketersediaan sumber air di lokasi. Akibat peristiwa ini, areal yang terbakar mencapai sekitar 10,34 hektare.
Dedy menyebut belum bisa memastikan apa yang menyebabkan kebakaran lahan di Gunung Mentar. ”Penyebabnya belum tahu. Agak sulit juga untuk melacak itu,” ujarnya.
Katanya, kebakaran hutan dan lahan bisa disebabkan dua hal, yakni alami dan akibat perbuatan manusia. Untuk yang ditimbulkan secara alami, kerap terjadi di masa musim kemarau, bersumber dari titik-titik panas.
Adapun dari faktor manusia, lebih banyak akibat kelalaian dari individu. Karena itu, Balai TNGR mengimbau kepada setiap pendaki di kawasan Gunung Rinjani, untuk ikut melakukan pencegahan.
Pendaki diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala bara apinya. Meninggalkan lokasi kemah tanpa memadamkan perapian atau api unggun. ”Pendaki harus bijak menggunakan api. Masyarakat juga kami minta tidak membuka lahan di batas kawasan dengan cara membakar,” sebut Dedy.
Sementara itu, Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana menyebut masyarakat perlu mewaspadai bencana lain yang juga timbul dari bencana kekeringan. Seperti kebakaran hutan dan lahan. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita