"Ini data tahun 2022 ya, angka tersebut diupayakan oleh pemerintah tahun depan bisa menjadi nol, artinya tidak ada lagi masyarakat masuk dalam kategori miskin ekstrim," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyuddin pada wartawan, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, bila melihat target dari sisi Sustainable Development Goals (SDG's) adalah tahun 2030 miskin ekstrim nol. Namun Presiden Jokowi minta maju enam tahun ini dari target SDG's untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem di 2024 menjadi nol bisa tercapai. Dengan dukungan data-data yang ada selam dua tahun kedepan.
"Ya kalau kita fokus bisa kenapa tidak. Kan ini waktunya dua tahun, mulai 2023 sampai 2024 akhir dia (capaian target mengentasan miskin ekstrim) akan nol. Karena kita lihat nanti siapa orangnya," jelas Wahyuddin.
Maka dari itu, BPS diminta untuk melakukan pendataan secara keseluruhan. Agar masyarakat miskin ekstrem benar-benar terdata sehingga dapat ditangani. Pendataan yang dilakukan pun secara by name by address, sehingga diketahui masyarakat miskin ekstrem berada dimana dan siapa orangnya.
"Sementara ini kan belum tahu (data lengkap). Sedang diolah mitra kerja kita untuk data masyarakat miskin ekstrem," katanya.
Saat ini, BPS sedang melakukan sensus di kabupaten/kota untuk mengupdate data masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem di NTB. Selanjutnya, data akan diserahkan pada bulan Juli mendatang ke pemerintah.
"Akan ketahuan berapa orangnya, siapa orangnya, dimana ada semua nanti, by name by address, makanya ini sensus yang dilakukan," tutur Wahyuddin.
Lantas seperti apa kategori kemiskinan ekstrem? Wahyuddin menjelaskan, berdasarkan ketentuan Bank Dunia dapat dilihat dari pendapatan atau pengeluaran sebesar USD 1,9 perkapita per hari atau setara sekitar Rp12.000 per hari.
"Itu sudah, sekitar Rp 12.000 perhari perorang itulah yang dikategorikan masyarakat ekstrim," ujarnya.
Khusus Provinsi NTB, sambung dia, sasaran untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem sebanyak 1,8 juta jiwa. Termasuk masyarakat yang hampir miskin juga perlu diintervensi, supaya ketika terjadi gejolak harga atau kenaikan harga BBM mereka tidak jatuh menjadi miskin.
Ia mengusulkan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) harus benar-benar tepat sasaran. Dari hasil survei yang dilakukan BPS NTB, masyarakat yang berada di desil 10 yaitu masyarakat kategori kaya masih ada yang menerima bansos.
"Hampir miskin harus di bantu. Kalau tidak dibantu, begitu ada gejolak turun dia jadi miskin," tandasnya. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida