”Ada sekitar 120 ton sampah per hari pengurangannya. Ini dari empat pabrik yang akan dan sudah beroperasi,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Julmansyah.
Pabrik sampah tersebut antara lain, block solutions, insinerator limbah medis, tempat pengelolaan sampah terpadu di Lingsar, dan pabrik refuse derived fuel (RDF). Pabrik ini dibangun dari anggaran pemerintah pusat maupun investor.
Dari data Dinas LHK NTB, pada Desember 2022 pengurangan sampah mencapai 12,81 persen dari proyeksi sampah per bulan sebanyak 226,51 ton. Sementara penanganan sampah baru mencapai 42,20 persen.
Di tahun ini, pemprov menargetkan pengurangan sampah bisa tembus hingga 30 persen. Serta penanganan sampah hingga 70 persen. Untuk target tersebut telah diterbitkan Pergub Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah.
Sejauh ini, pabrik block solutions telah terbangun di kawasan Kantor BRIDA NTB. Bahkan telah diresmikan Juni lalu. Pabrik yang dibangun investor Finlandia ini akan mengolah sampah plastik menjadi bata dengan kapasitas hingga 9 ton setiap harinya.
Kemudian ada pabrik pengolahan sampah organik BSF di TPST Lingsar. Pabrik RDF di TPA Regional Kebon Kongok yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya ada pabrik pengolahan sampah limbah medis di Lemer, Sekotong, Lombok Barat. Pabrik ini dibangun Kementerian LHK dengan kapasitas pengolahan limbah medis sebanyak 9 ton setiap bulannya.
Dari empat pabrik tersebut, tiga di antaranya telah beroperasi. Jul menyebut pabrik RDF di TPAR Kebon Kongok diharapkan bisa mulai operasional pada Agustus. ”Pembangunan sudah selesai, tinggal proses perbaikan pengujiannya,” jelas Jul.
Pembangunan pabrik RDF merupakan bentuk dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pabrik dibangun di atas lahan seluas 60 are dengan anggaran mencapai Rp 37 miliar.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Firmansyah.mengatakan, saat ini progres pembangunan pabrik TPST masuk tahap penyelesaian.
Ketika nanti beroperasi, pabrik direncanakan mengolah sampah hingga 120 ton per hari. Dari jumlah sampah yang diolah, bisa menghasilkan RDF sekitar 15 hingga 20 ton setiap harinya.
Kata Firman, dalam pengoperasian pabrik, pemprov berencana melibatkan pihak swasta. Sudah ada perusahaan yang menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov NTB. Yang kemudian ditindaklanjuti studi kelayakan dari perusahaan calon pengelola TPST.
Skemanya nanti bisa terkait dengan kerja sama pengelolaan aset. Atau pihak swasta menyewa aset yang tersedia. ”Kerja sama ini juga sekaligus untuk peningkatan skala produksi dan pemanfaatan produknya,” jelasnya. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita