"Kehadiran BDDN ini untuk mensejahterakan umat, melalui sosialisasi ini kami ingin menerima lebih banyak masukan dan saran dari umat Hindu," ucap Ketua BDDN Pusat Tri Handoko Seto usai Sosialisasi BDDN NTB 2023 di Hotel Lombok Raya, Sabtu (23/7).
Ia mengatakan, Dharma Dana merupakan kewajiban umat Hindu sebesar 5 persen dari penghasilan sesuai dengan Bhisama Sabha Pandita Parisada tentang Dana Punya. Besarnya Dharma Dana yang disetorkan kepada BDDN adalah sebesar 2,5 persen dari penghasilan.
"Kini melalui aplikasi android Dharmadana, umat se-dharma dapat melaksanakan kewajiban ber-dharma dana dengan mudah dan transfernya instan. Bahkan, dapat juga melalui Qris," tambahnya.
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, untuk perkembangan umat Hindu ke depan diperlukan membangun sumber daya manusia (SDM) Hindu Indonesia yang dapat bersaing di era global ini.
Ia berharap, pengurus dan tim kerja senantiasa mengikuti perkembangan zaman. Pemanfaatan kecanggihan teknologi dirasa berguna untuk memperkenalkan BDDN secara berkelanjutan. "Hal yang harus dipastikan adalah penyaluran bantuan nantinya harus tepat sasaran," katanya.
Ketua PHDI NTB Ida Made Santi Adnya mengatakan, telah bertambah satu lagi lembaga di NTB yaitu BDDN NTB yang dinahkodai Wayan Pasek. Ibarat keluarga maka BDDN NTB adalah saudara.
Ketua BDDN NTB Wayan Pasek mengatakan, ia telah membentuk tim kerja yang melibatkan sejumlah unsur organisasi umat Hindu di NTB. Langkah cepat BDDN dengan membentuk tim kerja ini nantinya fokus pada enam pilar program BDDN. Yaitu, pandita dan pinandita, sumber daya manusia, ekonomi umat, sosial kemanusiaan, organisasi keagamaan hindu dan investasi.
"Semoga dengan dibentuk tim kerja ini, penyaluran punya, bantuan bahkan hingga program penggalian dana dapat segera terealisasi. Kami hanya meningkatkan kesadaran seluruh umat untuk menadapunia, tidak perlu besar Rp 1.000 pun cukup," tutupnya. (ewi/ADV) Editor : Baiq Farida