Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bapenda Lombok Timur Segel Rumah Makan Penunggak Pajak

Redaksi Lombok Post • Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:00 WIB

BERI PERINGATAN: Kepala Bapenda Lotim Muksin (empat dari kiri) bersama tim dan APH berfoto bersama di salah satu restoran yang belum mau membayar kewajiban membayar pajak di wilayah Sembalun, Kecamata
BERI PERINGATAN: Kepala Bapenda Lotim Muksin (empat dari kiri) bersama tim dan APH berfoto bersama di salah satu restoran yang belum mau membayar kewajiban membayar pajak di wilayah Sembalun, Kecamata
LOMBOKPOST-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) mulai mengambil langkah tegas bagi restoran yang belum membayar pajak. Sejumlah restoran yang belum menyetorkan pajaknya mulai ditertibkan dengan didatangi dan dipasangkan spanduk peringatan.

”Hari ini kami bergerak ke Jenggik, Terara, dan seputaran Kecamatan Selong bersama TNI-Polri,” kata Muksin pada Lombok Post, kemarin (28/8).

Langkah penertiban tersebut dilakukan sejak Sabtu (26/8) lalu di wilayah Kecamatan Sembalun. Kata Muksin, wajib pajak yang disasar berupa restoran atau rumah makan yang cukup terkenal di Lotim. Seperti salah satu rumah makan rarang di Terara, bakso Jokowi dan mas Tok di Gelang.

Muksin yang turun langsung memimpin upaya penertiban tersebut menuturkan melakukan tahapan dalam upaya penertiban tersebut. Mulai dari memasang spanduk bertuliskan ‘objek pajak ini dalam pengawasan, belum taat membayar pajak daerah’.

Selanjutnya sejak pemasangan spanduk, pihaknya memberikan waktu satu minggu untuk pemilik restoran melakukan kewajibannya. ”Jika tidak, kami bersama APH akan melakukan penyegelan atau penutupan sementara,” tegas Muksin.

Berdasarkan data realisasi pendapatan daerah Bapenda Lotim per 25 Agustus 2023, realisasi pajak restoran baru mencapai Rp 3,094 miliar. Jumlah tersebut baru mencapai 13,75 persen dari target sebesar Rp 22,5 miliar.

Karena itu Bapenda Lotim tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus berupaya menertibkan restoran yang masih enggan membayar pajak ke daerah.

Langkah Bapenda Lotim didukung sejumlah pengelola restoran di Lotim. Mewakili pengusaha rumah makan di Lotim, Akhmad Roji menegaskan jika langkah tersebut sudah tepat. Terutama jika sasarannya adalah restoran dan rumah makan dengan penghasilan besar.

”Itu sudah sewajarnya dilakukan. Karena kami lihat kondisi saat ini sudah kembali normal. Jadi keterlaluan kalau masih enggan bayar pajak,” kata Roji.

Namun disamping  menindak tegas wajib pajak, Roji juga berharap agar pemerintah memperhatikan infrastruktur yang dibutuhkan para pedagang. Mulai dari jalan, listrik, dan juga air. Salah satu yang disoroti misalnya lesehan di Tanak Maik, Masbagik, yang sebagian jalannya membutuhkan perbaikan.

Selain itu, ia juga menegaskan jika Bapenda Lotim harus bisa membedakan atau mengklasifikasi jenis restoran. Sebab ada beberapa pengusaha yang secara modal dan penghasilan masih kecil.

”Jadi jangan disamaratakan. Harus ada klasternya,” pinta Roji. (tih/r11)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#menunggak pajak #bapenda #Lotim #Lombok Timur