Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Siap Anggarkan Gaji Honorer di 2024

Sanchia Vaneka • Minggu, 17 September 2023 | 12:22 WIB

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir
LombokPost--Belasan pegawai honorer di Pemprov NTB bisa bernafas lega. Setelah keluarnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang meminta pemda tetap mengalokasikan pembiayaan untuk tenaga non ASN.

 

”Setelah beberapa pertimbangan, penghapusan tenaga non ASN dibatalkan. Pemda diminta untuk menganggarkan gajinya di APBD,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir.

 

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menghapus tenaga non ASN. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. Penghapusan tenaga honorer itu ditenggat pada 28 November 2023.

 

Kebijakan tersebut diakui Nasir membuat pegawai honorer khawatir. Pemda pun merasakan kondisi serupa. Sebab, jika dilihat dari komposinya di Pemprov NTB, jumlah pegawai non ASN jauh lebih banyak dibandingkan pegawai dengan status PNS dan PPPK.

 

Dari data BKD, pegawai non ASN Pemprov NTB mencapai 15.600 orang. Sementara PNS hanya di angka 4.000 orang saja. Kemudian setelah dibukanya perekrutan PPPK, pegawai non ASN berkurang menjadi sekitar 12 ribu. Dari jumlah tersebut, sekitar 9 ribu orang telah memenuhi syarat menjadi PPPK.

 

Kata Nasir, ia semula mengira jumlah pegawai non ASN di pemprov yang paling banyak. Ternyata Kabupaten Lombok Timur memiliki pegawai non ASN terbanyak untuk Provinsi NTB. ”Lebih banyak di Lotim. Itu sekitar 16 ribu lebih,” ujarnya.

 

Ada sejumlah pertimbangan yang membuat Kementerian PANRB menunda penghapusan tenaga non ASN. Salah satunya terkait gejolak sosial. Jika dilakukan pemutusan kerja dalam jumlah banyak, dipastikan bisa mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di daerah.

 

”Kami khawatir ini akan menjadi gejolak sosial. Ini lebih berat dibandingkan menyiapkan gajinya. Itulah yang kami pikirkan apa risiko kedepannya jika dihapus,” terang Nasir. 

 

Dengan keputusan terbaru ini, lanjut Nasir, pemprov akan menyiapkan gaji bagi pegawai non ASN di APBD 2024. Tentunya disesuaikan dengan jumlah mereka yang terdata pada tahun 2022 lalu.

 

”Tidak ada lagi OPD yang merekrut non ASN. Kalaupun ada silakan pusing sendiri,” tegasnya. (cr-chi/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#gaji pegawai #tenaga honorer #NTB #Pemprov NTB