Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas LHK NTB-Islamic Relief Gelar Bimtek Penguatan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

Halil E.D.C • Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:11 WIB
Para peserta bimtek operator aplikasi SRN PPI untuk penguatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang digelar Dinas LHK NTB dan Islamic Relief foto bersama usai kegiatan.
Para peserta bimtek operator aplikasi SRN PPI untuk penguatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang digelar Dinas LHK NTB dan Islamic Relief foto bersama usai kegiatan.

LombokPost - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB menggelar bimbingan teknis (bimtek) operator aplikasi SRN PPI untuk penguatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kegiatan yang digelar di Mataram bersama Yayasan Islamic Relief Indonesia (YRII) tersebut diikuti 61 orang. Peserta berasal dari operator Dinas LHK Provinsi NTB, operator Balai KPPI se NTB, serta sejumlah NGO.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menginput data Dinas LHK dalam mendukung aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam aplikasi. Selain itu untuk mendapatkan pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan nilai ekonomi karbon dalam mencapai target yang ditetapkan.

Penyediaan data dan informasi aksi dan sumberdaya mitigasi penerapan NEK serta sebagai upaya menghindari penghitungan ganda terhadap aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bagi pemerintah maupun pihak swasta.

Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah S.Hut, M.A.P menjelaskan, pemerintah telah melakukan ratifikasi Paris Agreement melalui UU Nomor 16 tahun 2016 sebagai upaya pengendalian dampak dan akibat perubahan iklim. Di dalamnya memuat kewajiban dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global.

Ratifikasi tersebut dijabarkan lebih detail dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disubmit ke UNFCC pada tahun 2016. Sebanyak 195 gabungan negara maju dan negara berkembang telah meratifikasi konvensi perubahan iklim global untuk diterapkan di masing-masing negara.

Konvensi bertujuan untuk menstabilisasi volume gas rumah kaca di atmosfer pada level yang tidak membahayakan bagi sistem iklim global. Penambahan suhu permukaan bumi 2 derajat celsius akan memberikan dampak terhadap iklim dan cuaca di masing-masing negara. Hal ini juga akan berpengaruh langsung pada perekonomian, ketahanan pangan, dan ketahanan air.

Pencapaian kontribusi dalam target pengurangan emisi gas rumah kaca tersebut dilakukan dengan prinsip target secara akurat, konsisten, transparan, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistemnya,  registrasi nasional pengendalian perubahan iklim yang berbasis web.

Hal tersebut merupakan sistem untuk pendataan aksi dan sumberdaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia. Selain sebagai penyedia data dan informasi kepada publik.

Selain itu, dapat berfungsi sebagai tracking sistem pelaksanaan aksi dan sumberdaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Tujuannya mencegah terjadinya ketidaksinkronan antara aksi adaptasi dan mitigasi dengan kebutuhan sumber daya.

“Sekaligus sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi dari berbagai pihak terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia,” kata Julmansyah.

Menurut Julmansyah, saat ini Dinas LHK NTB telah melakukan identifikasi potensi kegiatan yang mendukung perubahan iklim pada sub sektor kehutanan. Di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah maupun Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) pada Bidang maupun Balai KPH Tahura sejak 2020 hingga 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di dalam maupun di luar kawasan dan bersifat menjaga tutupan lahan kawasan hutan, pencegahan atas kerusakan maupun pembalakan liar. Serta kegiatan pemberdayaan masyarakat baik yang berada di dalam maupun di luar kawasna hutan. (lil)

Editor : Haliludin