LombokPost--Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham mulai digelar hari ini (9/11) hingga 14 November mendatang.
Dalam siaran persnya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan tidak ada yang bisa menjamin kelulusan peserta sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham.
"Saya pastikan sekali lagi bahwa tes SKD ini tidak dipungut biaya dan tidak ada yang namanya pungli. Apabila ada yang menjanjikan kelulusan, dari pihak luar atau sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham, jangan dipercaya," tegasnya saat memberikan sambutan kepada peserta saat pembukaan tes di Aula Kanwil Kemenkumham NTB.
Parlindungan juga mengingatkan peserta bahwa kelulusan itu berdasarkan kemampuan mereka tanpa dipengaruhi pihak-pihak lain. Ia memastikan seluruh panitia tes untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes nantinya.
Apabila ditemukan kecurangan, peserta dapat melaporkan melalui kontak yang tertera di spanduk maupun sosial media milik Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
"Kami sudah briefing panitia untuk memberikan pelayanan terbaik dan untuk tidak mengiming-imingi peserta dengan kelulusan. Peserta bisa melapor apabila ada kecurangan melalui kontak yang sudah kami sediakan di spanduk maupun media sosial," lanjutnya lagi.
Ia juga berpesan kepada peserta untuk mengerjakan soal dengan teliti sebab kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta sendiri dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain.
Tes SKD dengan metode Computer Assisted Test atau CAT 2.048 peserta yang merupakan pelamar formasi Penjaga Tahanan dan 4 orang pelamar PPPK dari seluruh NTB. Seluruh peserta yang mengikuti tes ini dapat memantau live score hasil tes mereka langsung dari YouTube official BKN. (ksj)
Editor : Kimda Farida