Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Dapat Kucuran Dana Inovasi Daerah Rp 11,5 Miliar

Yuyun Kutari • Minggu, 26 November 2023 | 19:27 WIB

Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad (Dok/Lombok Post)
Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad (Dok/Lombok Post)
LombokPost-- NTB meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 klaster provinsi dari KemenPANRB, melalui Program Inovasi PePADU Plus.

Asisten III Setda NTB H Wirawan Ahmad mengaku gembira, atas capaian yang diraih pemprov.

”Alhamdulillah, inovasi yang kita hadirkan mendapatkan apresiasi sekaligus pengakuan dari pusat,” terangnya.

Karena prestasinya tersebut, Pemprov NTB berhak mendapatkan Dana Inovasi Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,5 miliar.

Dijelaskannya, inovasi daerah merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka peningkatan kinerja pun, pemerintah daerah dapat melakukan inovasi. Setiap inovasi yang dihadirkan pemerintah daerah, harus memenuhi unsur efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Tentunya anggaran ini akan kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tegas dia.

Kepala Disnakertrans NTB I Gde Putu Aryadi menjelaskan, program inovasi PePADU Plus sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Melalui PePADU plus, pendekatan pelatihan diubah. Menyesuaikan kebutuhan dunia industri sesuai dengan analisis job future. Siswa tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktek.

”Sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri. Jika tidak terserap, diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha,” terangnya. (yun/r11)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#kemenpanrb #pelayanan publik #NTB