Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dikeluhkan Masyarakat, Kapolda NTB Minta Polisi Lingkungan Tertibkan Kafe Ilegal

Marthadi Zuk • Senin, 27 November 2023 | 11:00 WIB

 

Kapolda NTB Irjen Umar Faroq.
Kapolda NTB Irjen Umar Faroq.

LombokPost-Kapolda NTB Irjen Umar Faroq meminta polisi lingkungan menertibkan kafe-kafe ilegal di Mataram dan sejumlah tempat.

“Sekarang kita lihat (kafe illegal) semakin banyak. Ini bisa mengganggu ketertiban umum,” ujar kapolda usai memberi pengarahan kepada polisi lingkungan Polresta Mataram.

Dikatakan, keberadaan kafe ilegal sering dikeluhkan masyarakat.

Apalagi operasinya pada malam hari, saat sebagian besar masyarakat beristirahat.

“Penempatan parkirnya juga kadang tidak sesuai aturan. Jalannya sempit, kemudian customer kafe parkir sembarangan sehingga bisa mengganggu lalu lintas warga,” bebernya.

Jika kafe itu resmi, pasti ada izin dari pemerintah daerah dan masyarakat di lingkugan itu.

Namun, kafe ilegal biasanya beroperasi tanpa izin sehingga masyarakat merasa terganggu dan pajak ke daerah juga tidak ada yang masuk.

Belum lagi mereka biasanya menjual minuman beralkohol yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat.

Terkait itu, kapolda meminta polisi lingkungan segera melakukan penertiban berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polresta Mataram.

Selain itu, kapolda juga menyinggung aksi premanisme. Hal ini bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Polisi lingkungan harus bisa melihat persoalan di tengah masyarakat. Polisi lingkungan harus bisa berinovasi dan kreatif mendukung program pemerintah,” tegas perwira tinggi Polri bintang dua ini.

Di tempat yang sama, Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa menegaskan polisi lingkungan menjadi ujung tombak dalam melayani masyarakat.

Apa pun persoalan yang dihadapi masyarakat terkait kamtibmas bisa dilaporkan kepada polisi lingkungan.

“Tujuan kami menyebar polisi lingkungan di setiap lingkungan dan dusun ini memang untuk memudahkan masyarakat melaporkan langsung apa pun yang menjadi masalahnya,” terang Mustofa.

Polisi lingkungan merupakan manifestasi program kapolri yang membuat Polisi RW.

Hanya saja, di Kota Mataram disesuaikan menjadi polisi lingkungan.

Mustofa meminta masyarakat yang terganggu dengan keberadaan kafe ilegal, premanisme, atau permasalahan apa pun bisa melaporkannya melalui polisi lingkungan. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#kafe ilegal #Irjen Umar Faroq #Polresta Mataram #Polisi Lingkungan