Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tidak Maksimal Raup PAD, Banggar Usul agar UPTD Gili Tramena Dibubarkan

Yuyun Kutari • Sabtu, 2 Desember 2023 | 09:28 WIB
BEBAS POLUSI: Salah satu yang menjadi ciri khas kawasan Gili Trawangan adalah bebas polusi, karena transportasi hanya mengandalkan Dokar dan sepeda.
BEBAS POLUSI: Salah satu yang menjadi ciri khas kawasan Gili Trawangan adalah bebas polusi, karena transportasi hanya mengandalkan Dokar dan sepeda.

 

LombokPost-Pengelolaan aset di Gili Trawangan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terus diupayakan Pemprov NTB. Sehingga pemprov membentuk UPTD Gili Tramena, di bawah Dinas Pariwisata (Dispar) NTB.

Namun, UPTD yang diresmikan H Zulkieflimansyah, Gubernur NTB periode 2018-2023, di pertengahan Januari tahun ini, disarankan untuk dibubarkan. Masukan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB H Bohari Muslim, saat membacakan laporan Banggar DPRD NTB, terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di rapat paripurna gedung DPRD NTB, Kamis malam (30/11).

”Saran ini sering dilakukan. Tetapi belum ada respons yang signifikan dari eksekutif,” kata politisi Nasdem tersebut.

Untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan aset Gili Tramena, dilakukan upaya pembentukan instrumen UPTD Gili Tramena. Dirinya melanjutkan, jika keberadaan UPTD tersebut tidak efektif, maka Banggar berpendapat agar UPTD dibubarkan saja.

Di samping itu, berkaitan dengan peningkatan PAD, perlu dilakukan upaya yang terus menerus dan terobosan penataan dan pengelolaan aset. ”Kami berharap, ada keberanian politik dengan melakukan upaya-upaya luar biasa, tegas dan terukur, sesuai dengan regulasi yang ada, demi peningkatan PAD,” tandasnya.

Kepala Dispar NTB H Jamaluddin Malady mengakui jika kinerja UPTD Gili Tramena masih dirasa belum maksimal. Namun ini masih dirasa wajar, sebab pembentukan sekaligus operasionalnya juga belum genap setahun. ”Lembaga ini kan baru seumur jagung, jadi wajar ada kekurangan dan belum optimal,” jelasnya.

Namun, saran dan kritikan yang disampaikan Banggar DPRD NTB, akan menjadi bahan evaluasi Dispar NTB. Memang realisasi Rp 3 miliar, dari Rp 330 miliar target PAD pengelolaan aset Gili Trawangan di APBD 2023, masih sangat jauh.

”Kami akui ini masih jauh, tetapi mendapatkan pendapatan Rp 3 miliar dari instansi yang belum genap setahun ini kan menurut saya luar biasa,” jelasnya.

Angka tersebut didapatkan Dispar NTB, atas sewa yang dilakukan lebih dari 200 pelaku usaha. Seperti penginapan, restoran, rumah makan, dan kafe, yang telah melakukan kerja sama dengan pemerintah.

Diketahui, Pemprov NTB menguasai 75 hektare objek untuk pengelolaan Gili Trawangan. Telah ditetapkan biaya sewa dalam setahun di angka Rp 2,5 juta per are. Menurutnya, ini biaya sewa yang sangat terjangkau.

”Kalau ada mitra anggota dewan, kami menyambut baik apabila ingin berbisnis atau berinvestasi di Gili Tramena, kemudian kita langsung lakukan kerja sama, nanti satu dua tahun saya yakin sudah bisa balik modal,” tandasnya. (yun/r11)

Editor : Akbar Sirinawa
#Pendapatan #Wisatawan asing #Gili Trawangan #liburan #pantai #update me #pasir Putih