LombokPost-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB melakukan pendataan untuk pembelian LPG 3 kilogram. Ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Ditjen Migas, agar penjualannya bisa tepat sasaran.
”Yang beli itu menunjukkan KTP, biar sesuai data yang ada,” kata Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan.
Pendataan sudah dimulai dari Oktober lalu. Secara bertahap. Tiap bulannya ditargetkan data yang masuk sebanyak 30 persen. Sehingga pada Januari 2024 mendatang bisa mencapai 100 persen. Pendataan ini dilakukan melalui pangkalan LPG, sehingga di tingkat pengecer akan mudah mengetahui mana masyarakat yang tidak masuk data sesuai dengan KTP.
Penjualan LPG 3 kilogram tidak diperuntukkan bagi kalangan menengah dan atas. Termasuk juga ASN golongan IV, usaha atau industri dengan skala besar. Sehingga kalangan masyarakat miskin dan UMKM bisa memperoleh manfaat lebih besar dari LPG 3 kilogram.
”Beli saja yang 7 atau 15 kilogram ya,” terangnya.
Sahdan mengungkapkan, kelangkaan LPG yang sempat terjadi akibat saluran distribusi yang tersendat. Bukan karena stok yang menipis atau tidak ada. Pekan lalu pun pihaknya sempat khawatir akan terjadinya hambatan pendistribusian LPG di Kota Bima. Akibat jembatan alternatif di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima rusak diterjang banjir.
”Yang kita khawatirkan jangan sampai masyarakat marah karena tersendat layanan distribusi LPG itu,” ucapnya.
Officer Communication Relation Pertamina Jatimbalinus Mutiara Evy Junita menjelaskan kriteria pengguna LPG 3 kilogram sudah diatur pemerintah. Agar kuota yang ditetapkan benar-benar dimanfaatkan yang berhak.
”Untuk LPG 3 kilogram, koordinasi dilakukan bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Mutiara saat dikonfirmasi.
Kriteria pengguna LPG 3 kilogram diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007. Juga Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2019. Pencocokan data pembeli LPG 3 kilogram juga sudah dilakukan di seluruh 411 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Sebagai langkah awal melihat kesiapan infrastruktur digital di pangkalan LPG.
Saat ini seluruh pangkalan LPG resmi Pertamina sudah menyiapkan infrastruktur digital atau merchant apps untuk mencocokkan data dan pencatatan transaksi. Mengacu kepada data P3KE, Kementerian Koperasi & UKM untuk pegiat usaha mikro dan kecil, serta Kementerian ESDM untuk nelayan dan petani.
”Termasuk memitigasi pangkalan di wilayah yang terkendala sinyal dan bagaimana alternatif pencatatan dan pencocokan dapat tetap dilaksanakan,” ucapnya.
Pertamina akan terus melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan subsidi yang tepat sasaran, dan mengajak untuk menggunakan LPG non subsidi. Serta melakukan kerja sama dengan Pemda agar ASN, pegawai BUMN atau BUMD bisa menggunakan produk non subsidi.
Ia juga memastikan untuk ketersediaan LPG di SPBE atau agen di NTB mencukupi. Dengan total penyaluran sampai pertengahan November lalu 113.739 metrik ton. Dengan rerata harian penyaluran 357 metrik ton. (cr-chi/r11)
Editor : Kimda Farida