LombokPost-Warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, menuntut ganti rugi sebesar Rp 200 juta atas longsor yang terjadi di dekat proyek Bendungan Meninting.
“Atau bebaskan lahan warga biar tidak jadi masalah ke depan. Relokasi warga yang 18 KK itu,” kata Kepala Desa Bukit Tinggi Ahmad Muttaqin.
Dia meminta kejadian ini menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melalui tim Pegamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Warga menilai longsor ini merupakan dampak dari proyek pembangunan Bendungan Meninting.
“Lokasi longsornya di tanah warga di Dusun Batu Kemalik. Tetapi kan di bawahnya ada galian (proyek Bendungan Meninting),” terang Muttaqin.
Longsor mengakibatkan jalan rusak. Sehingga akses bagi 18 kepala keluarga (KK) Dusun Batu Kemalik terputus.
Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I untuk menangani persoalan ini.
“Kami pelajari dulu apakah kegiatan proyek tersebut yang menyebabkan longsor. Kami turun minggu depan,” katanya.
Riana mengaku sudah berkomunikasi dengan PPK proyek Bendungan Meninting.
Dari komunikasi itu diketahui, longsor terjadi di lahan yang sudah dibebaskan. Sementara, longsor yang berdampak pada masyarakat sekitar, akan segera dicek.
Sebagai tim PPS dalam proyek Bendungan Meninting, Kejati NTB bertugas mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan proyek strategis ini.
Bendungan Meninting merupakan proyek multiyears dari Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 1,4 triliun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Meninting Lalu Asgar mengaku sudah membahas penanganan pasca terjadinya longsor.
Mereka sudah turun melakukan penanganan sementara terhadap longsor.
Masalah ini juga sudah dibahas bersama kepala BWS Nusa Tenggara I dan Kasi Pelaksanaan Bendungan.
Termasuk tuntutan ganti rugi dari warga sebesar Rp 200 juta.
“Beliau (kepala BWS NT I) akan berkoordinasi dengan PPK pembebasan tanah,” katanya.
Asgar menyampaikan, potensi terjadinya longsor memang sudah terlihat sejak November 2023 lalu.
Kala itu, longsor terjadi di lahan yang sudah dibebaskan BWS. Seiring semakin tingginya intensitas hujan, longsor kemudian terjadi di lahan milik warga.
Hasil pemetaan sementara, lahan warga yang longsor seluas 24 are.
“Karena tanah yang longsor itu terlalu banyak menyerap air hujan menyebabkan tanahnya jenuh. Kebetulan lokasi tersebut juga dialiri saluran air,” paparnya.
Setelah kejadian longsor ini, BWS langsung melakukan penanganan jangka pendek.
Mereka memasang batu untuk mencegah pergeseran tanah agar tidak terjadi longsor susulan.
Pelaksana proyek Bendungan Meninting juga mengerahkan sejumlah ekskavator untuk memasang batu di sekitar area longsor. (ton/r1)
Editor : Marthadi