LombokPost-Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi NTB masih memiliki potensi yang cukup banyak.
Apalagi tenaga kerja aktif yang dilindungi progam BPJS Ketenagekarjaan di NTB sampai dengan periode 30 April 2024 sebesar 545.546 orang.
Jumlah ini terdiri dari 417,487 pekerja formal (PU, Jakon dan PMI) dan 128.059 pekerja informal (BPU).
Ini berdasarkan data BPS Provinsi NTB dengan jumlah pekerja sebanyak 1.864.450 orang.
"Dimana coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi NTB sebesar 29,26 persen dengan 54,46 persen coverage pekerja formal dan 11,66 persen
coverage di pekerja informal," Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno.
Ia menjelaskan, pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi NTB periode sampai dengan April tahun 2024 sebanyak 8,166 klaim dengan manfaat Rp 115,656,188,428.
Sedangkan penerima manfaat beasiswa sebanyak 153 dengan total manfaat Rp 771,5 juta.
Dukungan KPU dan Bawaslu Provinsi NTB terhadap perlindungan tenaga adhoc pada Pilkada 2024, dengan total potensi 169,460 Tenaga Kerja.
Dukungan Pemerintah Provinsi untuk peningkatan coverage BPJS Ketenagakerjaan juga cukup mendorong, khususnya sektor informal yang saat ini baru tercapai 17,64 persen di Bumi Gora.
"Salah satu program peningkatan coverage pekerja informal ini adalah Program Perlindungan Pekerja Rentan pada ekosistem desa melalui mekanisme penganggaran APBD, APBDes maupun anggaran TJSL badan usaha di NTB," jelasnya.
Saat ini belum ada pemerintah desa di Provinsi NTB yang melindungi pekerja rentan desa.
Program perlindungan pekerja rentan desa ini dapat dilaksanakan dengan dukungan regulasi daerah (Perda maupun Perkada).
Kabupaten Lombok Barat telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun
2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Barat.
Target universal coverage Jamsostek Provinsi NTB pada tahun 2024 sebesar 700.439 pekerja.
"Artinya masih ada jarak sebesar 25 ribu pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan Jamsostek," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Bobby Foriawan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan jangkauan kepesertaan di NTB.
Termasuk dengan sistem jemput bola bersama pemda kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB.
"Kami ingin pekerja di NTB bisa terlindungi semua," tutur dia. (nur)
Editor : Kimda Farida