LombokPost-Jelang Pilkada serentak, perpindahan pekerja menjadi atensi.
Lantaran saat ini, penyelenggara pemilu terus memastikan penyusunan daftar pemilih yang akurat dan valid.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan jika seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja tambang, terdata dengan baik.
“NTB merupakan salah satu provinsi dengan jumlah tenaga kerja tambang yang signifikan, maka data yang akurat mengenai jumlah tenaga kerja tambang sangat penting dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih,” terang dia.
Disnakertrans NTB sendiri telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan besar, seperti PT AMNT terkait data terkini mengenai jumlah tenaga kerja tambang di NTB.
“Di Sumbawa Barat ada PT AMNT dengan mitra usaha 627 perusahaan. Sebagian besar pekerja tersebar di perusahaan mitra tersebut,” terangnya.
Aryadi menerangkan pihaknya telah dimintai bantuan oleh KPU Sumbawa Barat, agar bisa saling berkoordinasi terkait berapa jumlah terbaru seluruh pekerja di PT AMNT.
Informasinya, perusahaan membutuhkan waktu hingga Agustus untuk mengumpulkan data, namun batas akhir pengumpulan data KPU hanya sampai akhir Juli.
Karena batas waktu yang semakin berkurang, membuat tim KPU kesulitan mendata calon pemilih yang membutuhkan TPS khusus di area tambang.
Menanggapi hal tersebut, Aryadi mengatakan jika jumlah pekerja sektor tambang yang ada di wilayah kerja PT AMNT, terdistribusi dan sebagian besar merupakan pekerja pada perusahaan mitra atau perusahaan subkon/supplier, sehingga yang memiliki data faktual itu adalah perusahaan sub-konnya.
Prediksinya, inilah yang menyebabkan PT AMNT membutuh waktu untuk memberikan data secara komprehensif.
“Kami terus berkoordinasi dengan PT AMNT terkait data tersebut, sebab kami juga bisa memantau data perusahaan dari sistem WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, Red) Online. Dimana tenaga kerja yang baru dilaporkan oleh perusahaan hanya 12 ribu dari 33 ribu pekerja. Artinya belum semua 627 perusahaan subkon melaporkan pekerjanya,” jelas mantan kepala Diskominfotik NTB ini.
Kemungkinan juga ada alasan lain, sulitnya pendataan tenaga kerja lokal di pertambangan ini, lantaran sebagian tenaga kerja dari perusahaan subkon memiliki kontrak dengan jangka waktu singkat dan berpindah-pindah.
Sehingga dari kondisi tersebut, bisa saja tidak semuanya membutuhkan TPS khusus. Terlebih kata Aryadi, selama mereka bekerja ada yang menerapkan pola kerja sistem shift. “Jadi secara teknis, hanya pekerja yang bekerja di site saja yang mungkin butuh TPS khusus tersebut,” kata dia.
Kendati demikian, apapun situasi yang terjadi di lapangan, Disnakertrans NTB siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2024. Terutama update informasi atau perpindahan pekerja.
Apalagi NTB juga menempatkan pekerja melalui program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) ke daerah lain seperti ke Pulau Kalimantan sebanyak 438 orang dan Antar Kerja Antar Negara (AKAN) 12.251 orang.
Proses penempatan atau migrasi pekerja, terang Aryadi, tentu akan berpengaruh pada dinamika validasi data pemilih.
“Kami siap bekerja sama dengan KPU, pemda dan semua instansi terkait untuk memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 berjalan sukses. Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemutakhiran data pemilih dan peningkatan kualitas tenaga kerja di NTB,” tandasnya.
Di sisi lain, pemprov juga menaruh fokus perhatian terhadap sejumlah persoalan atau konflik yang perlu di antisipasi bersama, baik saat jelang, pelaksanaan pencoblosan dan pasca pemungutan suara di Pilkada serentak 2024.
“Isu-isu yang muncul saat Pilkada ini akan lebih kencang bila dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg, makanya ini kita terus koordinasi dan masifkan sosialisasi agar pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB H Ruslan Abdul Gani. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida