BPJamsostek NTB Upayakan Kepesertaan BPU Terus Tumbuh, Klaim Cair Semester Pertama 2024 Rp 103,528 Miliar

nur cahaya • Dipublikasikan Kamis, 1 Agustus 2024 | 05:09 WIB
Beberapa peserta BPJamsostek NTB saat mengurus kepesertaan di Kantor BPJamsostek NTB, beberapa hari lalu.
Beberapa peserta BPJamsostek NTB saat mengurus kepesertaan di Kantor BPJamsostek NTB, beberapa hari lalu.

LombokPost-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya meningkatkan kepesertaan di wilayah Provinsi NTB.

"Kepesertaan Penerima Upah (PU) terus tumbuh di NTB, dan kini yang terus kita upayakan untuk kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU)," kata Kepala Cabang BPJamsostek NTB Bobby Foriawan.

Dikatakan peserta BPU ada yang selesai kepesertaannya hingga semester satu 2024. Sehingga terus mengupayakannya saat ini. Sebelumnya bisa terbantu dengan BPU untuk pemilu dan BPU saat gelaran WSBK sebelumnya.

"Kami saat ini memperkuat kepesertaan melalui agen-agen kami," ujarnya.

Dijelaskan saat ini pengembangan ada lima program BPJamsostek. Diantaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"BPU bisa ikut dua program saja yang JKK dan JKM cukup dengan Rp 16.800 per bulan akan mengkover saat peserta kena risiko kecelakaan dan kematian ditanggung BPJamsostek," ujarnya.

Besaran JHT disesuaikan dengan masa kerja dan jabatan, dan lamanya terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Seharusnya pemerintah dengan program BPJamsostek tidak kebingungngan memberantas kemiskinan karena klaim yang dicairkan setiap tahunnya cukup besar. Pihaknya juga mendorong klaim-klaim itu harusnya dipakai untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif sehinga tidak akan menimbulkan kemiskinan baru saat kehilangan tulang punggung keluarga. Klaim yang cair sebesar ini diharapkan dapat dikelola dengan baik untuk mendukung peningkatan ekonomi dan mencegah kemiskinan. BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dirancang memberikan perlindungan kepada pekerja saat mengalami risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan cacat yang dialami saat bekerja.

Bobby menjelaskan tercatat semester pertama tahun 2024, BPJamsostek NTB menyalurkan klaim sebesar Rp103,528 miliar. Secara rinci, hingga per 30 Juni 2024, BPJamsostek NTB mencairkan JHT sebesar Rp 77.857.146.340 untuk 3.929 orang, JKK sebesar Rp 7.347.467.370 untuk 494 orang, JKM Rp 16.711.000.000 untuk 417 ahli waris, JKP sebesar Rp 28.124.930 untuk 41 orang. dan JP sebesar Rp 1.770.841.930 untuk 1.738 orang.

"Klaim JHT yang memang mendominasi," kata dia. (nur)

Editor : Redaksi Lombok Post
BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan klaim NTB BPJamsostek