Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RSUD NTB Siapkan Tim untuk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah

Galih Mega Putra S • Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:55 WIB
FASILITAS SIAP: RSUD Provinsi NTB ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (Dok/LOMBOK POST)
FASILITAS SIAP: RSUD Provinsi NTB ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (Dok/LOMBOK POST)

LombokPost-Pemeriksaan kesehatan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan menggunakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Pihak rumah sakit mengaku sudah menerima surat dari KPU terkait hal itu.

Akan tetapi hingga saat ini belum ditentukan waktu pemeriksaannya. 

Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan, pihaknya sudah siap untuk pemeriksaan calon kepala daerah.

”Ya, kalau tim dokter kita siapkan 10 orang. Tapi itu tergantung kebutuhan," ujarnya.

Tim dokter yang bertugas merupakan spesialis di bidang masing-masing. Mulai dari dokter spesialis penyakit dalam dan kejiwaan. Dari segi sarana dan prasarana juga sudah tidak ada masalah.

”Termasuk dokter perempuan juga kita siapkan, karena mungkin ada cakada perempuan," katanya 

Pria yang akrab disapa dr Jack itu menerangkan, kepastian penunjukan RSUP ini ditegaskan dalam surat pemberitahuan rencana pemeriksaan kesehatan yang disampaikan KPU NTB beberapa waktu lalu.

Nantinya akan rapat bersama antara pihak rumah sakit dengan KPU untuk membahas teknis pelaksanaan pemeriksaan.

Dia mengaku, RSUP kemungkinan tidak hanya dipakai untuk pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Akan tetapi calon kepala daerah (Kada) di kabupaten/kota lain. Sebab, fasilitas di rumah sakit di beberapa kabupaten/kota belum memenuhi standar.

”Dari sisi rumah sakit, persiapan kami untuk semua calon kepala daerah, kecuali untuk Pilkada Kota Mataram karena di rumah sakit kota sudah lengkap fasilitasnya," terangnya.

Saat ditanya terkait waktu yang dibutuhkan bagi para calon menjalani tes kesehatan, dr Jack belum bisa memastikan.

Ini termasuk yang akan dibahas dalam rapat bersama dengan KPU. "Belum bisa kami tentukan karena inikan perlu kita rapatkan dulu," katanya.

Komisioner KPU NTB Agus Hilman membenarkan penggunaan RSUP sebagai tempat pemeriksaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Nanti akan ada rapat kembali untuk membahas teknis pemeriksa dengan pihak rumah.

"Kita juga sudah bersurat ke Dinas Kesehatan," katanya. 

Yang pasti, aspek-aspek pemeriksaan tidak ada perubahan. Seperti pemeriksaan kejiwaan dan tes narkoba. Kata dia, untuk waktunya, saat ini masih belum ditentukan. Akan tetapi yang pasti setelah penetapan pasangan calon.

Seperti yang diketahui, sesuai tahapan yang sudah ditetapkan KPU, pendaftaran pasangan bakal calon akan dimulai pada 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang. Sementara pasangan calon ditetapkan tanggal 22 September. (bib/r11)

Editor : Kimda Farida
#RSUD