LombokPost---Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh volunteer yang bertugas di event Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri perwakilan MGPA, Disnakertrans Provinsi NTB dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/9).
Volunteer memegang peranan penting dalam kesuksesan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024.
Dibalik tugasnya yang berisiko, perlindungan serta kesejahteraan sering luput dari perhatian.
Oleh karenanya, volunteer dipastikan mendapatkan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sekitar 2.000-2500 orang volunteer didaftarkan kedua program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan demikian volunteer akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat bertugas, saat sedang menjalani tugas, hingga kembali ke rumah.
Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh.
Ini akan memberi rasa aman saat bekerja.
Selain itu, masih banyak manfaat lain diantaranya jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya.
Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta.
Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024 Vice Chairman Priandhi Satria mengatakan, sangat menghargai kontribusi dan dedikasi volunteer.
Mereka adalah kunci sukses acara ini, bekerja di belakang layar dengan tanggung jawab besar.
"Keselamatan dan kesejahteraan mereka menjadi prioritas kami," imbuhnya.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, MGPA ingin memastikan volunteer terlindungi dari risiko selama bertugas.
Ini adalah komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua pihak, termasuk volunteer.
"Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan semangat mereka dalam mendukung suksesnya MotoGP 2024,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengatakan seluruh pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.
Negara senantiasa hadir memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
Dirinya menambahkan dengan dukungan dari Disnakertrans Provinsi NTB, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh stakeholder untuk memastikan pekerjanya terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Boby. (nur)
Editor : Kimda Farida