Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RSUD Provinsi NTB Raih Peringkat Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Hamdani Wathoni • Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:23 WIB

Direktur Utama RSUD Provinsi NTB dr HL Herman Mahaputra saat menerima penghargaan peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB dr HL Herman Mahaputra saat menerima penghargaan peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
LombokPost--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB mendapat kado terindah menjelang HUT ke-55. Tim PPID RSUDP NTB meraih peringkat pertama kategori OPD Pemprov NTB pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. PPID RSUDP NTB mendapatkan total nilai 99.40.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin kepada Dirut RSUDP NTB dr. HL Herman Mahaputra. "Sebagai salah satu instansi layanan publik. Keterbukaan informasi menjadi sangat penting. Sebagai juara bertahan yang kembali mendapatkan peringkat pertama, kami bersyukur namun terus melakukan evaluasi," jelas pria yang akrab disapa Dokter Jack itu kepada Lombok Post, kemarin (24/10).

Dokter Jack menegaskan jika keterbukaan informasi publik sangat berkaitan dengan kualitas pelayanan. "Misalnya di RSUDP NTB, kami selalu memaparkan papan informasi baik di IGD maupun poliklinik hingga di ruang operasi. Mana hak dan kewajiban oleh pasien, mana yang terganggung BPJS Kesehatan dan tidak," paparnya.

Terlebih, saat ini masih hangat pembahasan tentang false emergency. Ini adalah keadaan pasien yang tidak gawat dan tidak darurat, atau keadaan gawat yang tidak mengancam nyawa dan anggota badan. Pasien ini tidak memerlukan tindakan darurat.

"Saat menangani pasien gawat darurat, tentu ada data-data yang kami kirim ke BPJS Kesehatan. Setelah dicek ternyata itu tidak tertanggung. Informasi seperti ini yang harus sampai ke masyarakat," paparnya.

Dengan keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa menjadi lebih paham alur pelayanan. Sehingga tingkat kepuasan lebih tinggi dan keluhan bisa diminimalisir. Apa yang diterapkan di RSUD Provinsi NTB diharapkan Dokter Jack bisa diterapkan semua rumah sakit daerah. Agar penumpukan pasien tidak terjadi di RSUD Provinsi NTB.

"Kami sebagai rumah sakit tipe A seharusnya dikhususkan menangani pasien dengan penyakit complicated. Penyakit ringan bisa ditangani di masing-masing rumah sakit daerah kabupaten kota," paparnya.

Namun karena masyarakat ingin mendapatkan pelayanan maksimal dan memuaskan, tak jarang akhirnya penyakit yang seharusnya bisa ditangani di rumah sakit daerah bahkan puskesmas tetapi mereka datang ke RSUD Provinsi NTB. Ini berdampak pada penuhnya kamar perawatan dan yang lainnya.

Pj Gubernur NTB Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh badan publik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota dan OPD lingkup Pemprov NTB. "Selamat kepada semua yang telah berhasil meraih penghargaan dengan predikat informatif. Kami juga memberikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi NTB yang telah menginisiasi kegiatan ini," pungkasnya. (ton/r5/ADV)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Parlindungan #dr Jack #dr Herman Mahaputra #kemenkumhamntb #RSUP NTB