LombokPost--Bappeda NTB menggelar rapat kerja (raker) bersama seluruh kepala bappeda kabupaten/kota se-NTB di Mataram, Senin (16/12).
Menjadi forum koordinasi, raker ini membahas mengenai persiapan penyusunan Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
Percepatan penyelarasan RTRW Provinsi NTB dengan kabupaten/kota. Serta perumusan awal persiapan penyesuaian program kerja kepala daerah terpilih, yang tertuang di dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Mataram.
Raker tersebut dihadiri 100 peserta berasal dari seluruh kepala bappeda dan kepala bidang bappeda kabupaten/kota se-NTB, serta empat kepala bidang beserta seluruh koordinator lingkup Bappeda NTB, dengan narasumber dari Bappenas dan Kemendagri yang hadir secara daring.
Kepala Bappeda NTB Iswandi mengungkapkan RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis bagi perkembangan daerah dalam kurun waktu lima tahun.
“RPJMD menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah yang mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi, sosial, dan budaya,” terangnya.
RPJMD ini juga menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran, serta pencapaian tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih. Seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada periode sebelumnya, Pilkada serentak yang telah berlangsung akan menghasilkan kepala daerah terpilih untuk periode 2025-2029.
Sebagai tindak lanjut, proses penyusunan RPJMD untuk provinsi dan kabupaten/kota se-NTB, harus segera dimulai, agar kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat terwujud sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat kerja ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan penyusunan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota se-NTB periode 2025-2029.
Ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“Pembahasan mengenai berbagai aspek dinilai sangat penting, dengan mengacu pada prioritas pembangunan yang harus tercermin dalam RPJMD, baik itu dari segi kebijakan, program, maupun kegiatan yang akan dijalankan oleh kepala daerah terpilih,” jelasnya.
Di sisi lain, mengeksplorasi dan mengkaji berbagai opsi yang akan dimasukkan dalam program kegiatan kepala daerah terpilih juga perlu menjadi pertimbangan.
Sebab semuanya harus sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang relevan dengan prioritas nasional dan daerah.
Pemerintah akan memastikan bahwa setiap daerah memiliki arah pembangunan yangselaras dengan RPJPD dan RPJPN, serta mampu mengembangkan rencana kegiatan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di NTB.
Selain itu, mengenai penyelarasan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTB Tahun 2024-2044, masing-masing pemda perlu memastikan konsistensi dalam penggunaan ruang, menghindari tumpang tindih kebijakan ruang, serta mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur yang efisien dan berkelanjutan.
Penyelarasan ini bertujuan untuk menciptakan ruang pembangunan yang terintegrasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan opsi-opsi dalam penyusunan program dan kegiatan yang harus dijalankan oleh kepala daerah terpilih.
Penyusunan program kegiatan ini harus mengacu pada prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta potensi dan tantangan yang ada di setiap daerah.
“Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa program yang dirancang dapat menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada guna mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan merata,” jelasnya.
Dari rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan panduan yang jelas dan konkret dalam penyusunan RPJMD, penyelarasan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTB dan program kegiatan bagi kepala daerah terpilih, serta menciptakan sinergi, antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan pembangunan NTB yang lebih baik di masa depan.
“Bagaimana pun, pembangunan yang dilakukan pemerintah tetap memiliki titik lemah, salah satunya mengenai konsistensi untuk melaksanakan apa yang sudah direncanakan. Bagaimana mengawal indikator yang yang ditetapkan hingga terlihat hasilnya,” ujarnya.
Iswandi juga menyinggung perihal Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) NTB meningkat dari predikat baik menjadi sangat baik.
Artinya perencanaan Provinsi NTB sudah makin mendekati konsep dokrenda yang diinginkan pemerintah pusat.
“Kedepannya kami harapkan ada penilaian serupa terkait penyelarasan dokrenda ini antara provinsi dengan kab/kota,” tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa pemprov dengan pemda kabupaten/kota terkadang masih berjalan sendiri. Misalnya dalam upaya meningkatkan IPM dan pengentasan kemiskinan.
Kedepannya, kondisi seperti ini bisa diminimalisasi. Masing-masing pemda perlu memahami bersama ke mana arah pembangunan yang digerakkan oleh kepala daerah terpilih nanti.
NTB ke depan diharapkan mampu mencapai kemakmuran mendunia.
“Bagaimana kemakmuran yang semakin baik dengan ketahanan pangan, pariwisata, juga pengembangan agro maritim, agro forestry dan industri,” kata dia.
Arti dari mendunia adalah, NTB mampu mencapai standar global, salah satunya tujuan SDGs. Masih bersifat dinamis dan akan sangat berkembang dimasa mendatang.
“Oleh karena itu, pertemuan ini untuk memperbaikinya. Membahagiakan sekali karena kita bisa duduk bersama. Semoga semangat ini terus berlanjut bahkan hingga dua puluh tahun kedepan,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Bappeda NTB Mahjulan mengatakan pelaksanaan forum koordinasi seperti ini bertujuan untuk mensinkronisasi dan menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi NTB dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Sekaligus memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan daerah selaras dengan visi pembangunan jangka menengah provinsi, serta mendukung prioritas pembangunan nasional,” tegasnya.
Adapun hasil yang diharapkan terbentuknya persamaan persepsi, dalam penyiapan dan proses penyusunan RPJMD periode 2025-2029 yang terintegrasi dan selaras, dengan kerangka penyusunan arah kebijakan nasional dan prioritas lokal.
Kemudian disepakatinya langkah-langkah opersional upaya mempercepat harmonisasi RTRW antara provinsi dengan kabupaten/kota se-NTB.
“Juga memastikan program kerja nasional dan program kerja visi-misi kepala daerah terpilih, terakomodir dalam perencanaan dan penganggaran Tahun 2025 yang implementatif sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya. (yun/r5/)
Editor : Kimda Farida