Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kukuhkan Kepengurusan, Ketua IPPAT NTB: Kita Ingin Mengangkat Kembali Peran PPAT

Sanchia Vaneka • Senin, 23 Desember 2024 | 14:00 WIB

Ketua IPPAT NTB Dr. Saharjo memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024/2027, Sabtu (21/1
Ketua IPPAT NTB Dr. Saharjo memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024/2027, Sabtu (21/1
 

LombokPost-Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik dan mengukuhkan kepengurusan untuk masa bhakti 2024-2027, Sabtu (21/12). Dengan jumlah anggota IPPAT saat ini mencapai lebih dari 350 orang. 

”PPAT itu luar biasa. Kontribusinya ke negara lebih besar dibandingkan notaris, tetapi sering kali tidak terlihat. Karena itu, melalui organisasi ini, kita ingin mengangkat kembali peran PPAT," Ketua IPPAT NTB Dr. Saharjo usai pelantikan. 

Saharjo menekankan pentingnya sinergi antara PPAT dan seluruh stakeholder terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), organisasi profesi, serta institusi keuangan.

IPPAT akan mendorong literasi dan edukasi di kalangan anggota untuk meningkatkan profesionalisme, menghindari pelanggaran hukum, serta menciptakan rasa bangga terhadap organisasi.  

”Kami akan disiplinkan anggota. Salah satu pesan penting adalah menghindari OTT (operasi tangkap tangan). Kalau tidak mau berubah, ya harus siap diganti," tegasnya.  

Menurutnya, PPAT memiliki kontribusi besar dalam mendukung administrasi pertanahan negara. Namun peran tersebut kerap kurang mendapat perhatian dibandingkan notaris.

Dijelaskannya, perbedaan mendasar antara PPAT dan notaris salah satunya terdapat pada wilayah kerja.

Wilayah kerja PPAT terbatas pada satu kabupaten atau kota, sementara notaris memiliki cakupan satu provinsi.

Selain itu, PPAT fokus pada urusan tanah seperti jual beli, hibah, dan pengalihan hak atas tanah. Sebaliknya, notaris menangani urusan hukum umum. 

PPAT juga memiliki tanggung jawab besar dalam menertibkan administrasi pertanahan, termasuk sertifikasi dan digitalisasi dokumen.

Melalui penguatan organisasi IPPAT, ia berharap masyarakat semakin mengenal pentingnya peran PPAT.  

IPPAT NTB juga tengah menjalankan program sosialisasi gratis terkait digitalisasi administrasi pertanahan.

Program ini mencakup edukasi tentang penggunaan aplikasi Tanahku, pengelolaan sertifikat elektronik, serta inovasi lain yang mendukung efisiensi layanan.  

”Hal-hal seperti ini harus dimulai dari kita. Dengan organisasi yang solid dan dukungan dari seluruh pihak, kami yakin PPAT dapat berkontribusi lebih besar untuk negara," jelasnya.

Momen pelantikan ini menjadi penting bagi IPPAT NTB untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme anggotanya.  

Lebih lanjut, rencana agenda kerja IPPAT juga akan menjalin kerja sama dengan bank-bank yang beroperasi di wilayah NTB melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat layanan kepada masyarakat.

Selain itu, organisasi ini juga menggandeng asosiasi seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Apernas guna memperluas jangkauan komunikasi dan sinergi.  

”Organisasi ini adalah rumah yang harus dijaga dengan baik. Anggota harus bangga menjadi bagian dari IPPAT, dan kami akan memastikan literasi dan sosialisasi berjalan dengan optimal," tandasnya.  (chi/r11)

Editor : Marthadi
#literasi #Notaris #PPAT #Ikatan #hukum #kepengurusan #NTB #Sosialisasi #elektronik