LombokPost-Postur belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemprov NTB sempat disorot legislatif.
Dikarenakan evaluasi, kritik, dan saran yang diajukan DPRD NTB tidak dimasukkan ke dalam APBD 2025.
Terkait dengan sorotan itu, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, pembahasan APBD 2025 sudah sesuai prosedur.
Itu juga sudah dievaluasi Kemendagri.
“Kalau memang bermasalah pasti dicoret Kemendagri,” tegas Gita.
Berkas APBD yang dikirim sudah teregister di Kemendagri.
Dasar penyusunan APBD itu disinkronisasikan dengan program calon gubernur terpilih, Lalu Muhammad Iqbal-Hj Indah Dhamayanti (Iqbal-Dinda).
”Untuk menyusun APBD kita sudah berkoordinasi dengan tim transisi. Termasuk kita menyusun berdasarkan mandatory spending,” jelasnya.
Sebelumnya juga Kemendagri sudah mengevaluasi penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2025.
Awalnya diusulkan sekitar Rp 475 miliar, tetapi sudah dievaluasi.
”Dianggap terlalu besar dan kita evaluasi bersama,” bebernya.
Biasanya dana BTT itu digunakan untuk menghadapi bencana di daerah.
Itu sifatnya tidak bisa diprediksi.
”Sehingga harus ada digunakan tetapi kita sesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Achiev Ikroman mengusulkan untuk memperbesar anggaran penanganan kemiskinan.
Tetapi, tidak digubris eksekutif.
“Kalau terkait dengan penanganan kemiskinan itu kita sudah tetap siapkan,” ujarnya.
Nantinya akan dilihat dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemprov NTB.
Itu menjadi etalase untuk menganggarkan program pemerintah.
”Intinya, kami mengusulkan APBD ke Kemendagri sudah dipikirkan matang-matang. Tidak asal-asalan,” ucapnya.
Pada APBD tahun 2025 itu anggarannya lebih besar dihabiskan pada belanja rutin.
Sebab, itu merupakan belanja wajib yang harus disiapkan.
”Seperti belanja pegawai, bayar listrik, air dan sebagainya,” terang ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu. (arl/r11)
Editor : Kimda Farida